TANGERANG, (JN) – Aktifitas produksi pengolahan plastik milik CV Polymer Plastisindo Sukses, di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, dihentikan sementara sampai pihak perusahaan dapat melengkapi perizinan.
Hal tersebut diungkapkan petugas pelaksana Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Soleh usai melakukan Ipeksi Mendadak (Sidak) ke CV Polymer Plastisindo Sukses, Rabu (21/9/2022).
“Sebelum ada kesepakatan dari warga setempat dan memiliki izin lengkap dari pemerintah daerah, kami merekomendasikan agar perusahaan tutup sementara,” kata Soleh.
Dia menambahkan, selain harus melengkapi perizinan, pihaknya juga mewajibkan CV Polymer Plastisindo Sukses untuk segera menuhi standar ketentuan, salah satunya pemasangan cerobong asap untuk antisipasi pencegahan adanya pencemaran udara di lingkungan setempat.
“Selain harus melengkapi dokumen perizinan, perusahaan juga harus memasang cerobong asap dengan ketingian dua kali lipat dari bangunan,” terangnya.
Ia menjelaskan, perusahaan pengolahan plastik itu dapat beroperasi kembali apabila sudah ada kesepakatan dari warga setempat dan mengantongi dokumen perizinan lengkap.
Sementara itu, Direktur CV Polymer Plastisindo Sukses, Andi mengaku bahwa pihaknya selama ini baru mengantongi surat perizinan berusaha terintrigasi secara elektronik melalui online single submission (OSS), Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA).
“Kita sudah ada OSS, NIB dan RBA. Nanti selanjutnya kita akan mengurus izin lingkungan yang dimana datanya itu ada dari RT setempat,” ungkapnya.
Ia mengaku, selama CV Polymer Plastisindo Sukses beroperasi telah terjadi miskomunikasi dalam proses pemberian izin lingkungan tersebut. Namun, kini pihaknya telah berupaya untuk melengkapi dokumen-dokumen itu.
“Kita sudah dapat rekomendasi dari DLHK, nanti prosesnya ini masih berlanjut,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang menolak keras keberadaan CV Polymer Plastisindo Sukses yang beroperasi di wilayahnya.
Alasannya, warga khawatir dampak polusi aroma bau yang ditimbulkan dari produksi perusahaan tersebut dapat mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.
Menurut warga, mereka sudah berkali kali melakukan musyawarah dengan pihak perusahaan dengan difasilitasi pemerintah setempat, namun tidak menemukan titik temu.