Irvansyah Intruksikan Caleg PDIP Kabupaten Tangerang Ikiti Aturan Kampanye

  • Bagikan
banner 468x60

TANGERANG, (JN) – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, Irvansyah Asmat, mengajak kepada semua Caleg DPRD di Kabupaten Tangerang, untuk mengikuti aturan kampanye yang akan berlangsung mulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

“Minggu besok, kami akan kumpulkan 55 caleg Kabupaten Tangerang, yang bertujuan untuk memahami tata cara pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang sesuai dengan aturan PKPU,” kata Irvansyah usai menghadiri apel siaga yang digelar Bawaslu Kabupaten Tangerang di alum alun Tigaraksa, Jumat (24/11/2023).

Irvansyah menegaskan, pihaknya tidak ingin pemasangan baliho yang dilakukan oleh Caleg PDIP melanggar aturan kampanye. Untuk itu, dia meminta kepada para caleg PDI Perjuangan agar mematuhi arahan dari DPC PDIP Kabupaten Tangerang dalam pelaksanaan masa kampanye.

“Jadi pelaksanaan kampanye harus sesuai arahan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang,” harapnya.

Kata Irvansyah, caleg PDIP sudah pasti melakukan tahapan kampanye yang telah di tetapkan oleh PKPU, dan untuk pemasangan APK dirinya yakin calegnya tidak akan melebihi batas maksimum jumlah pemasangan APK.

“Insya Allah caleg PDI Perjuangan tidak akan memasang APK diluar aturan yang berlaku, ‘ ujarnya.

Irvansyah menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan strategi untuk memenangkan pemilu 2024. Strategi itu, tidak lepas dari banyaknya jumlah pemilih pemula yang akan akan ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

“Yang pasti saat ini kaum millenial populasinya lebih dari 50 persen yang mempunyai hak pilih se-Indonesia, maka media sosial (medsos) adalah salah satu strategi kampanye kami,”katanya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *