TANGERANG, (JN) – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang, mengingatkan panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN/SMAN/SMKN/MTSN/MAN di Kabupaten Tangerang untuk berlaku transparan. Jangan sampai PPDB diwarnai dengan adanya panitia nakal.
“Jangan sampai ada lagi istilah “titip menitip lewat orang dalem” .Apalagi sampai asa jual beli kursi agar lolos ke sekolah negeri, ” kata Ketua Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Kabupaten Tangerang Endang Kurnia, Selasa (4/7/2023).
Oleh karena itu, GMNI mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang membawahi sekolah negeri tingkay pertama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten (KCD) yang berwenang pada SMAN/SMKN dan juga Kementerian Agama Kabupaten Tangerang yang membawahi MTSN/MAN untuk sportif.
“Jangan sampai para kepala sekolah bermain-main dalam PPDB ini. Karena ini menyangkut generasi anak bangsa'” ujarnya. Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang juga harus berperan aktif untuk turun ke lapangan untuk mengontrol PPDB yang sudah berjalan. Jangan mandul!, ” tandasnya.
Endang menegaskan, GMNI Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan PPDB di Kabupaten Tangerang. Bahkan, GMNI juga akan mendirikan posko pengaduan kecurangan dalam PPDB di Kabupaten Tangerang.
Diketahui bahwasannya PPDB di kabupaten Tangerang sudah berlangsung dari 19 juni 2023 untuk SMP dan 15 juni 2023 Untuk SMA.
Dalam aturan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, dan turunannya masih menggunakan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 4 Tahun 2021.
Dari aturan tersebut, secara umum ada empat jalur PPDB diantaranya, zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua baik ASN/Non ASN, dan terakhir melalui jalur prestasi.
“Jangan sampai PPDB di Kabupaten Tangerang tahun ini kacau balau, sembrawut dan kusut, ” pungkasnya.