TANGERANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Tangerang menyesalkan adanya tindakan pencopotan dan pembakaran spanduk bertuliskan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dan HUT Gerindra ke-17 dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Tangerang di depan Gedung Bupati Tangerang, Senin (10/2/2025).
“Kami sangat menyayangkan adanya aksi perusakan spanduk dalam aksi unjukrasa yang dilakukan adik-adik Mahasiswa tersebut, karena hal ini menciderai nilai-nilai demokrasi, ” kata Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tangerang, Astayudin.
Menurut Astay, penyampaian aspirasi yang baik dan disampaikan sesuai ketentuan perundang-undangan adalah hak setiap warga negara. Maka dari itu, lanjut Astay, penyampaian aspirasi rakyat harusnya bisa dilakukan tanpa memicu kericuhan.
“Apalagi mahasiswa adalah kader intelektual, insan akademis, yang seharusnya mengedepankan moral dan etika,” tandasnya.
Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang ini mengungkapkan, aksi pembakaran ini memunculkan kekecewaan bahkan dapat memicu kemarahan kader Partai Gerindra. Pasalnya, spanduk itu dipasang pada saat peringaran Hari Ulang Tahun (HUT) Gerindra, yang merupakan peringatan sejarah partai.
“Kejadian ini jelas melukai kader partai kami, karena spanduk tersebut dipasang saat peringatan HUT Gerindra ke-17. Terlebih, bagi kami perayaan ulang tahun kali ini terasa istimewa,” ujarnya.
Astay menegaskan, pihak BEM yang melakukan perusakan dan pembakaran terhadap spanduk tersebut harus bertanggungjawab dan segera memberi penjelasan ke publik. Sebab, jika dibiarkan khawatir memicu kemarahan kader Gerindra di seluruh Indonesia.
“Kader Gerindra memiliki militansi yang tinggi, jangan sampai kejadian ini memicu kemarahan seluruh kader partai kami,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Tangerang pada Senin (10/2/2025) di depan Kantor Bupati Tangerang berujung kontroversi. Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai berubah ricuh dengan pembakaran ban dan perusakan spanduk, termasuk yang bertuliskan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dan HUT Partai Gerindra ke-17.
Aksi pembakaran spanduk ini memicu reaksi dari berbagai pihak, terutama insan pers yang merasa simbol perayaan HPN 2025 tidak seharusnya menjadi sasaran dalam demonstrasi mahasiswa.