TANGERANG, (JN) – Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP-KTT) menggelar rapat evaluasi akbar di gedung Diklat Kitri Bakti, Sabtu (21/1/2023). Presidium BPP-KTT hingga kini masih menunggu hasil survei yang dilaksanakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Perencan Pembangunaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang.
Ketua Umum Presidium BPP-KTT Nurdin HM Satibi mengungkapkan, perjalanan Berdirinya Presidium BPP-KTT Kota Tangerang Tengah sudah memasuki tahun ke dua. Presidium BPP-KTT ini dideklarasikan pada 21 November 2021 di Taman Makam Pahlawan Arya Wasangkara, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Pegiat Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tangerang Tengah ini terdiri dari berbagai elemen masyarakat yaitu tokoh Agama, Budaya, Akademisi, Politisi, Pengusaha, yang terus berupaya menyuarakan dan mensosialisasikan DOB Tangerang Tengah secara langsung kepada masyarakat. Untuk menjangkau semua wilayah maka presidium BPP-KTT juga membentuk para koordinator Kecamatan dan koordinator Kelurahan atau desa di Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Curug, Panongan, dan Kelapa Dua.
“Rapat evaluasi kali ini tujuannya untuk melihat sejauh mana capaian kinerja Presidium dalam memperjuangkan DOB Kota Tangerang Tengah melalui identifikasi berbagai kegiatan internal yang telah dilaksanakan. Selain itu Presidium juga terus berkoordinasi dan Sinergi dengan Pemkab Tangerang dalam melakukan percepatan DOB Kota Tangerang Tengah. Keberadaan kami sebagai penyambung aspirasi masyarakat tidak terlibat langsung secara teknis dalam survei tersebut, namun lebih bersifat ikut mengawasi dan mendorong penganggaran melalui DPRD,” ujar Nurdin HM Satibi.
Presidium berharap, Pemkab Tangerang dapat menyampaikan sesegera mungkin hasil survei yang telah dilaksanakan oleh Bappeda dan Brin kepada masyarakat secara transparan. Agar masyarakat mengetahui kondisi, potensi dan peluang yang dimiliki oleh Tangerang Tengah untuk menuju daerah otonomi baru.
Tahun 2023 ini Pemkab Tangerang juga menganggarkan kajian lanjutan secara konferensif untuk melengkapi syarat dan ketentuan sesuai undang-undang nomor 23 Tahun 2014 dan PP 78 tahun 2007. Setidaknya Pemkab Tangerang melakukan identifikasi dan analisis terhadap potensi wilayah yang dapat menopang berdirinya DOB Kota Tangerang Tengah. Karena ini akan berdampak terhadap kabupaten induk maupun Wilayah sekitar.
“Hal ini tentunya akan dipaparkan dalam analisis proposal yang akan disampaikan atau diusulkan kepada pemerintah provinsi maupun pusat,” imbuhnya.
Nurdin juga menjelaskan, keberadaan Presedium BPP-KTT sendiri fungsinya hanya sebagai penyambung aspirasi masyarakat. Jadi baik secara administratif maupun struktural tidak ada hubungan birokratis dengan Pemkab Tangerang.
“Yang ada hanyalah hubungan emosional dan budaya sebagai warga Tangerang Tengah dengan para pejabat yang ada di Kabupaten Tangerang,” imbuhnya.
Sebagaimana amanat Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menurut Nurdin, Presidium ini agar segera membentuk Tim Adhoc yang dapat membantu Pemkab Tangerang dalam proses penyelesaian percepatan realisasi DOB Kota Tangerang Tengah. Tim Adhoc ini dibentuk oleh Pemkab Tangerang yang disahkan/SK Bupati untuk jangka waktu tertentu. Sehingga memiliki legalitas formal dan hubungan struktural dengan pemerintah daerah.
“Adapun anggota Tim ADHOC ini terdiri dari para tokoh masyarakat, Agama, akademisi dan birokrat atau orang-orang yang dianggap memiliki komitmen kapabilitas, kapasitas dan kompetensi sesuai kondisi yang diperlukan,” tandasnya.
Turut hadir dalam acara rapat Evaluasi Akbar, Ketua Umum Presidium BPP-KTT Nurdin HM Satibi, Ketua Kordinator Kecamatan (Korcam) Cisauk, Pagedangan, Kelapa Dua, Curug, Legok dan Panongan, Ketua Kordinator Desa (Kordes) dan Ketua Kordinator Kelurahan (korkel).
Selain itu juga hadir badan otonom yang terdiri dari ; Media center BPP-KTT, Pertiwi, BPJMT (badan Pembina jemaah majlis ta,lim), Almuniroh (jemaah pengajian), PGH (Forum Guru Honor), FPMT (Forum pemuda Mahasiswa Tangerang Tengah), Kowatis Tante (Komite Wanita Periktis Tangerang Tengah) dan pengurus Koperasi perintis Tangerang Tengah. Acara di akhiri penyerahan SK kepada Ibu-ibu Koprasi dan Kotatis Tante Tangerang Tengah.