TANGERANG, (JN) – Aktivitas galian tanah di desa Jeunjing, Kecamatan Cisoka, masih beroperasi. Padahal, Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang telah merekomendasikan menghentikan operasional galian tersebut.
Heru, pengelola galian tanah mengatakan aktivitas galian tersebut sudah berlangsung selama satu bulan. Ia juga menyebut Kepala Desa Jengjing, Nurlela sebagai penanggung jawab kegiatan itu.
“Ia ini proyek kepala desa Jeungjing, nantinya akan dijadikan lahan pertanian,” kata Heru kepada wartawan, Selasa, (25/5/2022).
Heru menjelaskan, tanah yang nantinya akan dijadikan lahan pertanian tersebut digali sekitar sedalam 50 hingga 70 cm. Kemudian tanah yang digali itu dijual dengan harga Rp. 120 ribu per truk kepada para penampung.
“Tanah galianya sudah ada yang pesan, harganya Rp 120 ribu,” ungkap Heru.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Jayusman meminta agar Kades Jeungjing, Nurlela menghentikan operasional galian tanah tersebut karena tidak berizin dan mengganggu aktifitas masyarakat.
“Kami minta galian tanah terebut dihentikan. Karena jika aktivitas galian tersebut terus dilakukan, dikhawatirkan nanyinya akan ada sanksi pidana,” kata Jayusman
Sementara, Kades Jeungjing, Nurlela mengatakan akan menghentikan operasional galian tanah tersebut. Ia menjelaskan alasan lahan tersebut digali karena akan dimanfaatkan untuk lahan pertanian.
“Lahan tersebut milik bos suami saya. Dan kami juga tidak menjual tanah hasil galianya, melainkan untuk pengurugan area kantor desa,” katanya.