Fraksi Gerindra DPRD Tangerang Pertanyakan Defisit APBDP 2024

  • Bagikan
Oplus_131072
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG – Defisit anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024, dipertanyakan oleh fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tangerang.

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2024, Jumat (13/9/2024).

Melalui Ketua Fraksinya, Muhamad Sobri, Fraksi Gerindra meminta penjelasan. Dalam pandanganya, dengan besaran target Pendapatan dan Kebutuhan Belanja Daerah tersebut, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 mengalami Defisit Anggaran sebelum perubahan sebesar 287,76 miliar rupiah dan setelah perubahan sebesar 996,99 miliar rupiah.

“Kenapa defisit anggaran ini bisa terjadi berulang dari anggaran tahun berjalan apakah karena kurang matangnya Perencanaan atau hal lain yang menyebabkan terjadi Defisit anggaran yang cukup besar,” kata Sobri.

Selain mempertanyakan defisit anggaran APBDP 2024, dalam paripurna itu Muhamad Sobri juga melontarkan beberapa catatan dan saran terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.

“Langkah strategis apa yang akan diambil Pemerintah dalam mengalokasikan Belanja Daerah selain menggunakan pendekatan sistem skala prioritas seperti pemenuhan hak dasar masyarakat khusunya terkait dengan Pendidikan dan Kesehatan serta pengentasan Kemiskinan,” tukasnya.

Fraksi Gerindra juga menilai selama ini pendapatan daerah masih dihadapkan pada berbagai tantangan dan peluang, terutama terkait dengan penggalian potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah, baik intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak retribusi daerah khususnya melalui penggalian potensi pajak.

“Fraksi Partai Gerindra memandang masih terdapat potensi penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah yang masih bisa dikembangkan secara optimal yang diharapkan dapat mendukung peningkatan,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *