TANGERANG, (JN) – Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemilih Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tangerang, hingga kini masih masih berlangsung, Jumat (28/6/2024).
Ketua Divisi Data dan Pemilih KPU Kabupaten Tangerang Endi Biaro menyampaikan, saat ini pelaksanaan Coklit sudah memasuki hari keempat. Berdasarkan data yang masuk melalui database E-Coklit selama empat hari pelaksanaan, petugas Pantarlih telah mencoklit sebanyak 292.100 pemilih.
Dikatakanya, jumlah ini diperkirakan masih sekitar dibawah 5 persen dari total 2.355.184 pemilih di Kabupaten Tangerang.
“Sampai hari ini Jumat 28 Juni 2024, memasuki hari ke empat, data pemilih yang sudah tercoklit sebanyak 292.100 pemilih,” kata Endi dalam konferensi pers di Kanty KPU Kabupaten Tangerang, Jumat (28/6/2024).
Menurut Endi, sejauh ini, salah satu kendala yang dihadapi dalam proses E-Coklit adalah faktor smartphone yang digunakan Pantarlih kurang memadai. Sehingga, banyak data yang telah dilakukan pencoklit.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan, berharap masyarakat kooperatif dan turut serta mensukseskan pelaksanaan Coklit daftar pemilih untuk Pilkada serentak 27 Nopember 2024.
“Coklit dilakukan kepada semua warga yang telah memiliki hak pilih pada Pilkada 27 Nopember 2024, dari mulai tokoh lokal, hingga tokoh nasional yang tinggal di Kabupaten Tangerang,” kata Umar.
Menurut Umar, untuk menyosialisasikan Gerakan Coklit Serentak, pihaknya melibatkan berbagai tokoh publik. Mereka diminta ikut mengajak masyarakat untuk menyukseskan pemutakhiran data pemilih Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Tangerang.
“Tujuan dari Gerakan Coklit serentak agar masyarakat lebih paham pentingnya pemutakhiran data pemilih demi Pilkada yang berkualitas,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada hari pertama memasuki tahapan Coklit, petugas Pantarlih di Kabupaten Tangerang tidak bisa bekerja melaksanakan tugasnya. Hal itu terkendala akibat keterlambatan pasokan kelengkapan atribut Pantarlih.
Sejumlah atribut itu, diantaranya, Form A Daftar Pemilih, Buku Kerja Pantarlih, Id Card, dan Rompi Pantarlih.
Kemudian, Gerakan Coklit Serentak (GCS) yang digelar KPU di 29 kecamatan se Kabupaten Tangerang di hari kedua juga mendapat kritik dari aktivis Mahasiswa lantaran melibatkan salahsatu bakal calon bupati Tangerang. Mereka menduga acara seremonila GCS itu, terkesan mengkampanyekan bakal calon bupati Tangerang yakni Mad Romli.
Kegiatan GCS yang melibatkan Mad Romli itu pun berbuntut panjang. Kamis (27/6/2024), Komisioner KPU Kabupaten Tangerang resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten setempat.
KPU dianggap diduga melanggar kode etik karena melibatkan Mad Romli dalam acara seremonial GCS. Aduan tersebut dilayangkan Direktur Lembaga Kebijakan Publik, Ibnu Jandi.