Menu
Jendela Informasi Rakyat

Dua Pabrik Peleburan Baja di Kawasan Milenium Tangerang Disegel Menteri LH

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG – Dua pabrik peleburan baja di Kawasan Milenium, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, disegel tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), karena terindikasi mencemari udara, Jumat (23/5/2025).

Dua pabrik itu yakni PT Power Steel Mandiri (PSM) dan PT Power Steel Indonesia (PSI). Industri peleburan baja ini  dinilai tidak mengolah limbah asap dengan benar sehingga memperburuk kualitas udara.

“Gak boleh ini, ini kan pembakaran terbuka, ada teorinya, ini harus tertutup sehingga tidak menimbulkan asapnya kemana-mana. Saya minta aktivitas di sini dihentikan langsung,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol di lokasi.

Menurut Hanif,  pabrik peleburan baja ini tidak melakukan pengolahan asap pabrik sebagaimana mestinya. Dan tidak memiliki cerobong untuk memfilter asap sebelum dibuang.

Secara teori, lanjut Hanif, asap peleburan baja yang berbentuk debu dan mengandung logam berat itu dapat terbang dengan jangkauan sekitar 3 kilometer.

“Ini sangat membahayakan masyarakat sekitar, dampaknya luar biasa. Dan ini juga memberikan kontribusi memperburuk kondisi udara Jakarta,” ujar Hanif.

Pantauan di lokasi, ketika tiba dipabrik tersebut, Hanif yang didampingi tim Penegakan Hukum (KLH) sempat emosi saat melihat aktivitas produksi peleburan baja itu. Rombongan KLH menyaksikan langsung ratusan karyawan melakukan proses pemilihan aneka jenis besi bekas dilebur menggunakan mesin raksasa. Asap peleburan baja dibiarkan langsung terbuang ke udara.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *