TANGERANG – Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah perwakilan pekerja PT Becelindo Surya Makmur (BSM) di ruang gabungan Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (21/5/2025)
Perwakilan anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang, Yakub usai memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa RDP digelar menindaklanjuti aduan pekerja PT BSM yang terkena PHK secara sepihak.
Adapun tuntutan para pekerja, mereka meminta agar dipekerjakan kembali dan diangkat menjadi karyawan tetap. Serta mendapatkan upah sesuai ketentuan UMP dan mendapatkan perlindungan K3.
“Hak-hak harus dilindungi. Kami akan kawal persoalan ini sampai tuntas,” kata Yakub usai RDP.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Tangerang ini mengungkapakan, pihaknya akan memfasilitasi pihak perusahaan dan pekerja untuk mencari solusi sehingga persoalan tersebut selesai.
“Jika dalam waktu seminggu kedepan persoalan ini belum menemukan solusi, kami akan memanggil kembali pihak perusahaan dan pekerja untuk RDP lagi,” ujarnya.
Menurut Yakub, dari laporan yang diperoleh, para pekerja menolak PHK secara sepihak, lantaran uang pesangon yang diberikan oleh pihak perusahaan tidak sesuai ketentuan.
Para karyawan yng telah bekerja belasan tahun tersebut hanya mendapat kompensasi sebesar Rp500.000.
“Oleh karena itu, para pekerja ini datang ngadu ke kami mencari keadilan. Tentunya kami akan perjuangkan hak-hak masyarakat dan mengawal persoalan ini hingga tuntas,” pungkasnya.












