Diiringi Parade Kebudayaan, PDI P Daftarkan 55 Bacaleg Kabupaten Tangerang ke KPU

  • Bagikan
banner 468x60

TANGERANG, (JN) – DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Tangerang mengantarkan pendaftaran 55 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (11/4/2023). Parede Kebudayaan dan pakaian adat pun mengiringi proses pendaftaran tersebut.

Partai berlambang Banteng itu memulai prosesi pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang yang akan berlaga pada Pileg 2024 ini dengan menggelar konvoi berjalan kaki dari kantor DPC hingga kantor KPU Kabupaten Tangerang di Jalan Syech Nawawi, Tigaraksa.

Ketua DPC PDI-P Kabupaten Tangerang, Irvansyah Azmat, Sekretaris DPC PDI-P Akmaludin Nugraha, dan ribuan kader PDI-P turut serta dalam prosesi konvoi ini. Mereka membawa berbagai atribut, mulai dari bendera hingga spanduk.

Terlihat berbagai pertunjukan tarian seperti tari cukin, reog ponorogo, Kesenian musik batak dan lain-lain mengarak konvoi rombongan DPC PDI-P Kabupaten Tangerang. Selain itu terdapat beberapa orang yang mengenakan pakaian daerah yang mencerminkan nusantara.

“Tabuh genderang pemilu sudah dimulai, mari kita songsong kemenangan pemilu 2024,” kata Ketua DPC PDI-P Kabupaten Tangerang, Irvansyah saat hendak berangkat ke KPU.

Pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD telah resmi dibuka sejak 1-14 Mei 2023. Pendaftaran dibuka selama dua pekan penuh.

KPU akan melayani mulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat pada 1-13 Mei 2023. Sedangkan di 14 Mei 2023, KPU akan melayani mulai pukul 08.00-23.59 waktu setempat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *