TANGERANG – Bawaslu Kabupaten Tangerang mendapat laporan terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh tim sukses bakal calon Bupati Tangerang Mad Romli di wilayah kecamatan Mekar Baru, Kamis (12/9/2024).
Kordinator Divisi Pencegahan, Permas dan Humas Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ikbal Al Ambari mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan pelanggaran pemilu dengan membagi-bagikan uang senilai Rp. 20.000 dan 1 liter minyak goreng dalam kegiatan sosialisasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Mad Romli-Irvansyah.
“Dugaan praktik money politik yang diduga dilakukan pasangan Mad Romli-Irvansyah dalam kegiatan sosialisasi, sedang kita selidiki. Kami sudah menugaskan Panwascam untuk melakukan penelusuran, ” kata Ikbal kepada awak media.
Menurut Ikbal, apabila hasil penelusuran tersebut membuktikan bahwa pasangan Mad Romli-Irvansah benar melakukan praktik money politik, maka tentunya hal itu masuk ke ranah pelanggaran.
“Intinya, kami masih menunggu hasil penelusuran,” pungkasnya.