TANGERANG, (JN) -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dinilai gagal menanggulangi persoalan sampah. Demikian, dikatakan Haris Mansyur perwakilan PT Noor Annisa Chemical (NAC) usai heraing bersama Komisi IV DPRD dan DLHK setempat.
“Bukan mau berkata buruk, mohon maaf pak Zaki itu saya anggap gagal menangani persoalan sampah di Kabupaten Tangerang,” kata Haris Mansyur di Ruang Gabungan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (22/2/2023).
Ia juga menyebutkan, wacana kerjasama Pemkab Tangerang dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT. Waskita Karya untuk mengelola sampah TPA Jatiwaringin dinilai terlalu boros. Karena membutuhkan anggaran sebesar Rp. 1,7 triliun.
“Kami juga menyayangkan, kenapa Pemkab Tangerang tidak menggandeng perusahaan swasta putra daerah dalam pengelolaan TPA Jatiwaringin, ” ujarnya.
Padahal, lanjut Haris, pihaknya bersedia menjadi pihak ketiga dalam mengelola sampah yang ada di tempat pembuangan akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk. Terlebih, menurutnya PT NAC telah berpengalaman dalam pengelolaan limbah.
“Jika Pemda bekerjasama dengan PT Noor Annisa tentunya akan jauh lebih murah, yaitu dengan rincian, pengolahan 1 ton sampah hanya sebesar Rp. 500 Ribu. Sehingga, meminimalisir pengeluaran APBD.” tandanya.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Mohammad Ali menyatakan, pihaknya meminta PT Noor Annisa untuk menunjukan hasil uji coba pengelolaan sampah yang telah dilakukan perusahaan yang berdomisili di wilayah Pasar Kemis tersebut.
“Kami akan menggelar hearing kembali, dan meminta pihak PT NAC untuk menjelaskan secara detail teknologi yang mereka gunakan, ” katanya.