TANGERANG, (JN) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, berencana membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dilengkapi teknologi modern. TPST tersebut akan dibangun disetiap kecamatan se-Kabupaten Tangerang.
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, pembangunan TPST ini bertujuan untuk mengatasi masalah sampah di Kabupaten Tangerang.
“Keberadaan TPST modern bisa mereduksi sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin,” katanya.
Fachrul Rozi menjelaskan, TPST yang dilengkapi teknologi modern ini akan menjadi pusat pengolahan sampah, baik sampah organik maupun anorganik sebelum dibuang ke TPA sehingga sampah yang dibuang ke TPA hanya residu atau sampah yang sudah tidak bisa diolah.
“Dengan demikian, Pemkab Tangerang juga bisa mengurangi anggaran biaya operasional angkutan sampah ke TPA Jatiwaringin,” ujarnya.
Selain itu, TPST ini juga akan dioptimalkan sebagai sumber pendapatan baru bagi Pemkab Tangerang. Sebab, sampah-sampah yang masuk ke TPST akan diolah menjadi barang bernilai ekonomis baik itu dengan pengembangan pupuk dari sampah organik, dan pembuatan batako dari sampah plastik.
“Dengan adanya TPST tersebut, maka sampah yang dibuang ke TPA akan terus berkurang. Karena, jika TPST sudah beejalan, TPA Jatiwaringin bukan tujuan akhir sebab disana kita hanya buang residu,” ungkapnya.
Fachru Rozi menambahkan, TPST akan dibangun secara beetahap di 29 kecamatan se-Kabupaten Tangerang, dan ditargetkan rampung dalam 5 tahun kedepan.
“TPST modern ini akan mulai dibangun tahun depan. Untuk tahap awal, akan dibangun di wilayah Tigaraksa dan Salembaran, Kosambi,” pungkasnya.