TANGERANG, (JN) – Sebanyak 20 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Tangerang yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) mengundurkan diri dari pencalonan.
Hal itu terungkap setelah KPU Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi persiapan penyusunan dan pencermatan rancangan DCT untuk anggota DPRD pada Pemilu 2024, Jumat (27/10/2023).
Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggara Pemilu, pada Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar Kelana mengatakan, dari 20 Bacaleg yang mundur tersebut, 17diantaranya digantikan Bacaleg baru yang diajukan partai pengusungnya.
Sementara itu, tiga Bacaleg lainnya yang mundur dibiarkan tanpa pengganti sehingga Bacaleg yang bakal berebut 55 kursi DPRD Kabupaten Tangerang ada 844 dari sebelumnya 847 Bacaleg.
“Tiga Bacaleg yang mundur tanpa penggati itu berasal dari dua partai. Menurut parpol pengusungnya, mundurnya Bacaleg tersebut disebabkan beberapa alasan,” kata Shandy.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan, rapat koordinasi persiapan, penyusunan, dan pencermatan DCT dihadiri pengurus partai politik peserta Pemilu 2024 dan juga anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang.
“Insyaallah, DCT akan kita tetapkan pada tanggal 3 dan diumumkan pada 4 November 2023,” ujarnya.