Warga Resah, Tasrifin Minta Satpol PP Tindak THM Disekitar Puspemkab

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG, (JN) – Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) berupa kafe remang-remang yang berada tak jauh dari kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, dikeluhkan masyarakat Tigaraksa. Demikian hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Tasrifin.

Menurut Tasrifin, keresahan warga Kecamatan Tigaraksa tersebut disampaikan oleh tokoh masyarakat dan pemuda dalam Musrenbang Kecamatan Tigaraksa, pada Senin (13/2/2023).

“Disampaikan juga oleh tokoh-tokoh masyarakat dan kelompok pemuda bahwa diduga adanya tempat hiburan malam disekitar Puspemkab. Disini patut dicurigai adanya penyalahgunaan perizinan, ” ujar Tasrifin, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang.

Untuk itu, ia meminta agar aparat penegak hukum, khusus nya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menidaklanjuti informasi tersebut. Dan jika terbukti maka harus ada tindakan tegas dari Satpol PP terhadap tempat hiburan malam tersebut.

“Masyarakat resah lantaran diduga kuat kafe remang-remang itu menyediakan minuman beralkohol. ,” terang Tasrifin Anggota DPRD kabupaten Tangerang, asal Dapil I.

Selain itu, Tasrifin meminta pemerintah daerah agar memprioritaskan usulan hasil Musrenbang Kecamatan Tigaraksa. Sebab, Kecamatan Tigaraksa merupakan Ibukota dari Kabupaten Tangerang.

“Tampilan Ibukota itu harus nampak terlihat lebih bagus, baik oleh masyarakat Kabupaten Tangerang maupun tamu-tamu dari luar daerah,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *