BANTEN (JN) — Hasil seleksi uji kelayakan dan kepatutan (UKK) calon Komisaris dan Direksi BUMD Banten yang diselenggarakan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mendapat sorotan.
Tokoh Muda Banten, Firman Syarief, mempertanyakan kredibilitas panitia seleksi (pansel) serta Untirta sebagai penyelenggara proses UKK tersebut.
Dalam rilisnya, Selasa (8/9/2026), Firman menyoroti lolosnya salah satu kandidat Direksi PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) Perseroda hingga masuk tiga besar.
Firman mengaitkan persoalan tersebut dengan pemberitaan di salah satu koran regional Banten edisi 19 Desember 2025. Dalam pemberitaan itu, Kadiv Keuangan PT ABM Perseroda disebut membantah pernyataan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah terkait dugaan hilangnya penyertaan modal sebesar Rp60 miliar.
Menurut Firman, pernyataan tersebut dinilai telah merendahkan wibawa kepala daerah.
“Saya sangat marah atas pernyataan ini,” kata Firman.
Ia menilai, pernyataan tersebut semestinya menjadi perhatian dalam proses seleksi calon pimpinan BUMD.
Firman juga menyebut, sebelum proses seleksi berlangsung, terdapat pihak yang telah mengingatkan pansel terkait rekam jejak etik salah satu kandidat.
“Menurut informasi yang saya terima, Pimpinan Wilayah Pelajar Islam Indonesia Provinsi Banten melalui media online sudah memperingatkan pansel untuk tidak meloloskan calon cacat etik sebelum proses seleksi dimulai,” ujarnya.
Selain itu, Firman mengatakan Pemuda Muslimin Provinsi Banten juga telah menyampaikan kecaman terhadap pansel terkait lolosnya kandidat tersebut setelah tahapan pembuatan makalah dan wawancara.
Namun, menurut dia, kandidat yang dipersoalkan tetap dinyatakan lolos dan masuk tiga besar.
Kondisi tersebut, kata Firman, menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana rekam jejak calon digunakan sebagai bagian dari pertimbangan seleksi.
“Ini jadi pertanyaan besar, apakah rekam jejak calon Direksi BUMD tidak dipakai dalam seleksi,” ujarnya.
Firman pun meminta Gubernur Banten tidak serta-merta menetapkan hasil UKK tersebut.
“Saya dengan tegas meminta kepada Gubernur Banten untuk menolak hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Komisaris dan Direksi BUMD ABM,” katanya.
Ia menilai lolosnya kandidat yang sebelumnya mendapat sorotan etik menjadi preseden buruk bagi tata kelola BUMD di Provinsi Banten.
“Ini merupakan sejarah yang buruk dalam perjalanan Provinsi Banten. Orang yang dengan terang-terangan menghina Wagub lolos seleksi dan masuk tiga besar,” ungkapnya.
Firman juga mempertanyakan apakah proses seleksi telah berjalan secara objektif, transparan, dan mempertimbangkan seluruh rekam jejak kandidat.
“Apakah di Banten tidak ada lagi kandidat calon Direksi yang pantas dan mumpuni sehingga orang tersebut dipertahankan?” katanya.
Ia meminta seluruh pihak terkait membuka proses seleksi secara transparan. Menurutnya, hal itu penting untuk memastikan hasil seleksi benar-benar didasarkan pada kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kepentingan tata kelola BUMD.
Firman juga mendorong adanya klarifikasi dari pansel dan Untirta atas berbagai persoalan yang dipertanyakannya.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan dari pansel maupun pihak Untirta terkait kritik dan dugaan yang disampaikan Firman Syarief.













