TANGERANG – Sejumlah perwakilan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Kabupaten Tangerang menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh insan pers. Mereka mengaku bersalah telah melakukan pencopotan dan perusakan spanduk ucapan Hari Pers Nasional (HPN) saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Senin (10/2/2025).
Perwakilan mahasiswa ini menyampaikan permohonan maaf itu secara terbuka di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang.
“Kami mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang dan BEM Banten bersatu wilayah Tangerang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian pencopotan baner pers yang terjadi hari ini,” bunyi pernyataan sikap yang dibacakan Dery, salah seorang perwakilan mahasiswa.
Dalam pernyataan sikap tersebut, perwakilan mahasiswa juga menyatakan bahwa mereka memahami kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi. Dan insiden perusakan spanduk ucapan HPN 2025 pada saat aksi unjuk rasa itu tidak mencerminkan komitmen mereka terhadap keterbukaan dan kebebasan berekspresi.
“Kami mengakui adanya kesalahan dalam pengambilan keputusan. Dan kami tegaskan bahwa dalam hal ini tidak ada pihak yang menunggangi dan mengintervensi, kejadian ini murni merupakan miskomunikasi dan bukan bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers,” tuturnya.
Dery mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi internal untuk mastikan kejadian serupa tidak terulang di aksi-aksi mendatang. Mereka juga menyampaikan akan berkomitmen untuk terus menjalin hubungan yang baik dengan insan pers serta mendukung peran jurnalis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang pada masyarakat.
“Sekali lagi mohon maaf atas ketidak nyamanan yang ditimbulkan dan kami terbuka untuk berdialog guna menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Tangerang pada Senin (10/2/2025) di depan Kantor Bupati Tangerang berujung kontroversi. Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai berubah ricuh dengan pembakaran ban dan perusakan spanduk, bertuliskan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dan HUT Partai Gerindra ke-17.
Insiden ini terjadi tanpa mempertimbangkan isi spanduk yang dibakar. Saat beberapa mahasiswa mencabut spanduk tersebut, mereka mengklaim telah mendapatkan izin dari Satpol PP.
“Saya sudah izin Satpol PP, tidak masalah,” ujar seorang mahasiswa yang tertangkap sedang mencabut spanduk.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang. Saat dikonfirmasi, petugas yang berjaga menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan izin untuk mencabut atau membakar spanduk.
“Saya tidak pernah menyuruh. Satpol PP yang mana yang kasih izin?” kata salah satu petugas yang tengah mengamankan aksi.
Aksi pembakaran spanduk ini memicu reaksi dari berbagai pihak, terutama insan pers yang merasa simbol perayaan HPN 2025 tidak seharusnya menjadi sasaran dalam demonstrasi mahasiswa.
Selain itu, aksi tersebut juga mendapat respons dari Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tangerang, Astayudin. Pria yang kini menjabat pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang itu, menyesalkan adanya tindakan pencopotan dan pembakaran spanduk bertuliskan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dan HUT Gerindra ke-17 dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang.
“Kami sangat menyayangkan adanya aksi perusakan spanduk dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan adik-adik Mahasiswa tersebut, karena hal ini menciderai nilai-nilai demokrasi, ” kata Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tangerang, Astayudin.
Menurut Astay, aksi pembakaran ini memunculkan kekecewaan bahkan dapat memicu kemarahan seluruh kader Partai Gerindra. Pasalnya, spanduk itu dipasang pada saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Gerindra, yang merupakan peringatan sejarah partai.
Astay menegaskan, pihak BEM yang melakukan perusakan dan pembakaran terhadap spanduk tersebut harus bertanggungjawab dan segera memberi penjelasan ke publik. Sebab, jika dibiarkan khawatir dapat memicu kemarahan kader Gerindra di seluruh Indonesia.
“Kejadian ini jelas melukai kader partai kami, karena spanduk tersebut dipasang saat peringatan HUT Gerindra ke-17. Terlebih, bagi kami perayaan ulang tahun kali ini terasa istimewa,” imbuhnya.
Lebih lanjut Astay mengatakan, penyampaian aspirasi rakyat harusnya bisa dilakukan tanpa memicu kericuhan. Terlebih, mahasiswa adalah kader intelektual, insan akademis, yang seharusnya mengedepankan moral dan etika.
“Penyampaian aspirasi yang baik dan disampaikan sesuai ketentuan perundang-undangan adalah hak setiap warga negara,” pungkasnya.