TKA di Kabupaten Tangerang Capai 1.372 Orang, Lonjakan Terus Terjadi Setiap Tahun

  • Bagikan
gambar ilustrasi
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG, (JN) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, mengakui adanya lonjakan tenaga kerja asing (TKA), pada sejumlah industri yang berdomisili di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati mengungkapkan kenaikan jumlah TKA tersebut, berdasarkan laporan keberadaan WNA dari tahun 2021-2022 yang tercatat di aplikasi siapkerja.

“Dalam kurun waktu setahun terakhir jumlahnya mencapai 1.372 orang dan berstatus sebagai tenaga kerja asing (TKA). Data ini berdasarkan data yang diperoleh Disnaker Kabupaten Tangerang dari tahun 2021 hingga 2022 ini,” jelas dia.

Dia mengungkapkan, untuk tahun 2021 lalu saja, jumlah WNA yang terdaftar sebagai TKA sebanyak 969 orang. Sedangkan pada 2022 ini jumlah WNA melonjak mencapai 1.372 orang dan mereka bekerja diberbagai sektor seperti manufaktur dan pendidikan.

“Mayoritas para TKA tersebut bekerja di pabrik baja sebagai mekanik serta berprofesi sebagai guru,” jelas dia.

Dari data tersebut, dia menjelaskan kalau TKA yang telah membayar dana konvensasi penggunaan tenaga kerja asing sebanyak 547 orang.

“Sekitar 547 TKA ditahun 2022 yang membayar dana konvensasi penggunaan tenaga kerja asing,” pungkas dia.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *