TANGERANG, (JN) – Sebanyak 480 warga yang tinggal di Kampung Pandawa, Desa Renged, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, ternyata memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Tangerang. Hal ini terungkap saat pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data Pemilu 2024, yang digelar KPU Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/2/2023).
“Iya benar, ada sekitar 480 warga yang tingal di Kampung Pandawa, Serang, mereka ber-KTP Kabupaten Tangerang. Kami sudah ke lokasi melakukan pengecekan. Dari informasi yang kita dapat ini memang sudah berlangsung cukup lama,” ungkap Ita Nurhayati, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang yang menjabat sebagai Pokja Perencanaan, Data Pemilih dan Informasi.
Ia menyebutkan, ratusan warga yang tinggal di Kabupaten Serang tersebut, terdaftar sebagai pemilih untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang. Bahkan, sebelumnya mereka juga sudah pernah mengikuti pemilihan umum yang diselenggarakan di Kabupaten Tangerang, diantaranya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Legislatif serta pemilihan presiden dan wakil presiden.
“Iya infonya seperti itu, hanya pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mereka tidak ikut memilih,” ungkap Komisioner KPU Perempuan Pertama di Kabupaten Tangerang ini.
Kata Ita, temuan tersebut tidak menjadi kendala bagi KPU Kabupaten Tangerang. Karena, meski secara geografis tinggal di Kabupten Serang, namun secara administrasi kependudukan mereka masuk Kabupaten Tangerang.
“Karena pendataan pemilih untuk Pemilu 2024 berdasarkan De Jure bukan De Fakto,” jelas Ita.
Lanjut Ita, Coklit akan dilaksanakan mulai dari 12 Februari hingga 14 Maret 2023. Diakuinya, dalam pelaksaan Coklit mereka menemukan sejumlah kendala yang berkaitan dengan data pemilih.
“Kendala ada, namun untuk sementara sudah dapat teratasi. Kami berharap pelaksaan Coklit berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh KPU,” ujarnya.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Ali Zainal Abidin saat dikonfirmasi mengatakan, belum bisa memastikan apakah hal tersebut bermasalah atau tidak.
“Engga tau bermasalah atau tidak. Yang jelas secara geografis wilayah Kabupaten Serang, tetapi KTP nya Kabupaten Tangerang,” tandasnya.