Menu
Jendela Informasi Rakyat

Kabid Humas Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan, Sedang Sakit Usai Umrah

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

SERANG, (JN) – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea Ahiles, menegaskan informasi yang menyebut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Muhammad Andi Indra Waspada ditahan Mabes Polri adalah tidak benar atau hoaks.
Penegasan tersebut disampaikan pada Senin, 26 Oktober 2026, menyusul beredarnya pemberitaan mengenai dugaan penahanan Kapolresta Tangerang oleh Mabes Polri.

“Berita yang menyebutkan Kapolresta Tangerang ditahan Mabes Polri itu tidak benar. Hoaks,” tegas Maruli.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan Polda Banten, saat ini Kombes Pol Muhammad Andi Indra Waspada sedang sakit dan menjalani pemulihan di rumah setelah kembali dari ibadah umrah di Makkah.
Maruli pun mengajak masyarakat untuk mendoakan kesembuhan Kapolresta Tangerang agar dapat segera pulih dan kembali menjalankan tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu disikapi dengan bijak. Masyarakat diimbau memberikan waktu bagi yang bersangkutan untuk beristirahat serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi melalui sumber resmi.

“Kita sebagai keluarga besar Polri dan masyarakat, mari berikan ruang untuk beliau istirahat dan jaga suasana yang sejuk. Jangan mudah percaya berita yang tidak bersumber resmi,” ujarnya.

Polda Banten juga mengimbau masyarakat dan insan pers agar lebih cermat dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi, khususnya melalui media sosial.
Masyarakat diminta menerapkan prinsip saring sebelum sharing serta melakukan konfirmasi kepada Bidang Humas Polda Banten apabila menemukan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyebaran informasi keliru sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perketat judul agar lebih netral
Ringkas naskah untuk berita cepat
Perbaiki atribusi dan alur informasi

Penulis: EDI
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *