Menu
Jendela Informasi Rakyat

Tindaklanjuti Aduan Warga, DPRD Akan Tinjau PT Torabika Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan 

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG, (JN) – Komosi IV DPRD Kabupaten Tangerang, akan melakukan peninjauan langsung ke PT Torabika Eka Smesta yang beralamat di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa dan lokasi yang dilaporkan warga terkait dugaan pencemaran air dan udara akibat aktivitas pabrik kopi tersebut.

“Kami anggota DPRD Kabupaten Tangerang bersama OPD terkait akan turun langsung ke lokasi yang dilaporkan warga terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan akibat akitivitas PT Torabika,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabulaten Tangerang, Mohamad Ali.

Menurutnya, sidak tersebut menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (17/1/2024), di Ruang gabungan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. RDP tersebut dihadiri jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, OPD terlait, pihak PT Torabika dan perwakilan warga.

“Kami sudah meminta klarifikasi dari warga dan pihak perusahaan. Karena belum ditemukan solusi, maka kami akan turun langsung ke lokasi dan akan mengagendakan ulang hearing,” terang Ali.

Sementara, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani menambahkan, peninjauan langsung ke lokasi bertujuan agar pihaknya mendapatkan data yang akurat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilaporkan warga tersebut.

Sehinggga, Komisi IV DPRD dapat mengetahui secara pasti kondisi yang sebenaranya. Kemudian, hasil temuan di lokasi akan dibahas dalam hearing berikitnya.

“Dengan begitu, kami dapat memeberikan relomendasi yang tepat kepada pemerintah daerah terkait persoalan dugaan pencemaran lingkingan ini, ” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *