TANGERANG – Harta kekayaan Wakil Bupati Tangerang Mad Romli disorot publik karena mengalami peningkatan sekitar Rp 40 miliar dalam satu tahun terakhir. Banyak kalangan menganggap bertambahnya harta Mad Romli itu tidak masuk akal.
Dalam LHKPN tercatat Mad Romli memiliki total kekayaan senilai Rp108 miliar. Melalui Juru Bicara (Jubir) nya, Mad Romli mengaku siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi seluruh hartanya. Ia menyebut bertambahnya harta kekayaan yang dia miliki bersumber dari berbagai hal.
“Salah satunya, adanya nilai jual objek pajak (NJOP) mengalami kenaikan. Misalnya, dahulu pada 2021 cuma Rp 36 ribu sekarang Rp 103 ribu,” kata Mad Romli melalui juru bicara nya (Jubir) Muhamad Fahrurozi saat konfrensi pers di salah satu rumah makan di Talaga Bestari, Kamis (25/5/2023).
Menurutnya, sejumlah bidang tanah dan bangunan milik Mad Romli yang mengalami kenaikan pada NJOP, nilainya sekitar 19 miliar.
“Kurang lebih nilai bangunan dan tanah mengalami kenaikan sekitar Rp 19 miliar nilainya,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Fahrurozi, bertambahnya harta Mad Romli berasal dari penjualan 26 bidang tanah dengan luas empat hektare. Kata dia, hasil penjualan 26 bidang tanah pendapatannya mencapai mencapai Rp 20 miliar.
“Nah, dari 26 bidang tanah yang terjual itu nilai harta kekayaanya jadi bertambah,” paparnya.
Lebih jauh ia mengungkapkan, sebagai penyelenggara negara, Mad Romli harus akuntabel sesuai di hadapan masyarakat. Kalau ada objek yang terjual, tetapi, tidak dilaporkan berarti tidak transparan.
“Sebagai pejabat publik, pak Hj. Ombi pun melaporkan LHKPN itu kepada KPK. Dan saya kira itu bentuk kejujuran beliau dan harus kita apresiasi, ” pungkasnya.