TANGERANG, (JN) – Aparat Kepolisian Polda Banten, menangkap 10 orang diduga debt Kolektor di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Mereka dibekuk petugas saat sedang beraksi menarik mobil jenis truk fuso, yang diduga menunggak angsuran.
“Iya benar, ada 10 orang Debt Kolektor diamankan. Yang mengamankan anggota Polda Banten, kita hanya melakukan pendampingan pengamanan di lokasi,” kata Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung, Kamis (23/2/2023).
Ia menyebutkan, dari informasi yang pihaknya dapat, 10 orang Mata Elang (Matel) itu diamankan polisi saat sedang menggiring mobil truk salah seorang warga yang telat bayar angsuran selama 4 bulan.
“Mereka diamankan petugas saat beraksi menggiring mobil truk fuso milik warga, yang diduga menunggak angsuran. Lokasi penangkapanya di kawasan Citra Raya, ” ujarnya.
Kata Hotma, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kepolisian Polda Banten, terkait kejelasan penangkapan 10 matel tersebut. “Untuk lebih jelasnya, kami akan berkoordinasi dulu dengan Polda Banten, ” tandasnya.
Penangkapan terhadap 10 orang yang diduga Matel tersebut juga dibenarkan oleh Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono. Menurutnya, 10 orang Matel itu diamankan di kawasan Citra Raya oleh jajaran Subdit Resmob Direktorat Kriminal Umum Polda Banten dan dibantu oleh personil Polsek Panongan.
“Setelah mendapat informasi, kami langsung melakukan konfirmasi ke pihak Polda Banten dan Polsek Panongan. Dan memang benar, anggota dari Polda Banten dibantu anggota Polsek Panongan telah mengamankan 10 orang yang diduga Matel, ” ujarnya.
Ia menjelaskan, peristiwa penangkapan itu bermula ketika kelompok Matel tersebut mendapat info dari pengecekan bahwa ada sebuah unit truk fuso yang dikendarai oleh sopir bernama Tarmidi belum membayar angsuran selama empat bulan.
Lalu, kelompok Matel yang berjumlah 10 orang itu memberhentikan truk fuso tersebut di daerah Kutruk, Kecamatan Jambe. Setelah itu, mereka langsung menggiring dan mengarahkan sopir truk menuju Kantor Leasing di Citra Raya.
“Pada saat dalam perjalanan menuju kantor leasing, supir truk menghubungi pemilik mobil. Dan pemilik mobil melapor ke Resmob Polda Banten, ” terang Sigit.
Dari 10 orang Matel yang diamankan polisi itu, mereka terdiri dari dua kelompok, yakni kelompok Matel Serang dan Citra Raya.
“Saat ini kasus tersebut masih didalami oleh tim Resmob Direktorat Krimum Polda Banten,” tandasnya.