TANGERANG, (JN) – TANGERANG, (JN) – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail menangapi dingin kemarahan Ketua Fraksi Golkar Muhamad Amud kepada dirinya. Dia tidak ingin mempersoalkan dan membesar-besarkan aksi gebrag pintu yang dilakukan Amud di depan ruangan kerjanya.
“Tidak apa-apa, mungkin saat itu pak Amud terbawa emosi sesaat. Jadi, dimaklumi saja, ” kata Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail saat dikonfirmasi wartawan.
Dia meminta agar semua pihak tenang dan tidak bereaksi berlebihan dalam menanggapi aksi yang dialkuakan Ketua Fraksi Golkar menggebrak pintu di depan ruang kerja nya.
“Saya minta semua pihak tenang dan tidak membesar-besarkan masalah ini, ” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Kholid menilai, aksi yang dilakukan Amud itu spontan terjadi tanpa diniatkan dari awal. Kemungkinan, karena kecewa dan merasa tidak puas dalam proses usulan nama-nama calon Pj. Bupati Tangerang.
Saat kejadian itu berlangsung, Kholid mengaku dirinya tidak berada di lokasi. Dia mengetahui kejadian tersebut, dari laporan staf nya yang ada di kantor.
Dari informasi yang ia terima, ungkap Kholid, Amud datang ke ruangan kerjanya ditemani Nazil Fikri dari Fraksi PPP, dan Jayusman Ketua Fraksi Gerindra. Mereka bermaksud menanyakan berita acara nama-nama calon Pj. Bupati Tangerang yang diusulkan DPRD Kabupaten Tangerang ke Kemendagri.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud marah dan menggebrag pintu ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail.
Dia murka karena tidak mendapat informasi teekait berita acara nama-nama calon Pj. Bupati Tangerang yang diusulkan kepada Kemandagri.
Aksi marah-marah Amud yang dilampiaskan dengan menggebrag pintu tersebut, menuai beragam reaksi keras dari sejumlah pihak.
Public menyayangkan sikap arogan yang dipertontokan oleh Ketua Fraksi Golkar tersebut. Kejadian itu mestinya tidak terjadi, apalagi dalam lemaga legislatif .
Sebagai waakil rakyat, Anggota DPRD seharusnua menjadi contoh yang baik bagi rakyat, bukan bersikap arogan mirip preman.
“Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang harus meminta maaf kepada rakyat Kabupaten Tangerang. Selain itu, tentunya juga harus dikenakan sanksi, ” kata Ujang Komarudin, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Al Azhar.