Tak Kantongi Izin, Mukab Kadin Kabupaten Tangerang Tetap Digelar 26 Desember

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG – (JN) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tidak memberikan izin keramaian pelaksaan Mukab Kadin Kabupaten Tangerang ke-VII, yang akan diselenggarakan pada Senin 26 Desember 2022, di Hotel Atria, Gading Serpong. Meski tidak mendapat kan izin dari kepolisian, namun pihak panitia akan tetap menyelenggarakan Mukab tersebut.

Ketua Karateker Mukab ke-VII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang, Samsul mengatakan, saat ini pihaknya telah mempersiapkan acara mukab yang akan diselenggarakan pada Senin (26/12) mendatang.

“Mukab akan tetap dilaksanakan Senin besok mulai pukul 09:00 wib, di Atria Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, ” kata pria yang disapa akrab Atul kepada wartawan, Minggu (25/12) 2022).

Lanjut Atul, pihaknya telah menetapkan Zulkarnain sebagai calon tunggal yang lulus verifikasi data administrasi. Dan nantinya, yang hadir sebagai calon hanya Zulkarnain dan para peserta Mukab.

“Kamrin kita sudah umumkan yang lolos verifikasi pak Zulkarnaen ya, ” katanya.

Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan izin terhadap perhelatan Mukab ke-VII Kadin Kabupaten Tangerang yang akan diselenggarakan pada Senin (26/12) mendatang di Hotel Atria, Gading Serpong, Kelapa Dua.

Alasnya, pelaksanaan Mukab tersebut bertepatan dengan pengamanan Natal dan Tahun Baru, dalam operasi lilin. Sarly menambahkan, bahwa pihaknya telah berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait tidak diberikan izin tersebut.

” Tidak diizinkan, ini hasil kesepakatan Polres Tangsel dan Pemkab Tangerang, dalam rangka kita fokus nataru, ” tegas Sarly.

Kapolres menegaskan, apabila Panitia Karateker Mukab Kadin Kabupaten Tangerang tetap memaksa melaksanakan giat tersebut. Maka, dengan terpaksa pihaknya akan membubarkan acara Mukab Kadin Kabupaten Tangerang.

Lanjut, Kapolres, pihaknua juga telah berkordinasi dengan pihak Hotel Atria untuk tidak memberikan fasilitas.

” Kita akan lakukan tindak tegas dan terukur. Karena dari pihak hotel sudah menyampaikan tidak memberikan fasilitas,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *