TANGERANG, (JN) – Sebuah tempat hiburan malam di kawasan Ecco Plasza Citra Raya, Kecamatam Panongan, Kabupaten Tangerang, Pose Bar akhirnya ditutup paksa oleh petugaa lantaran nekat beroprasi di bulan Ramadan, Jumat (29/3/2024).
Penutupan tersebut dilakukan dalam operasi gabungan Satpol PP Kecamatan Panongan, Lurah Mekarbakti, TNI dan Polri. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Panongan Heru Ultari.
“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menegakan Surat Edaran Bupati Tangerang Nomo2 Tahun 2024, tentang pengaturan jam operasional rumah makan, apa, kafe dan tempat hiburan malam selama Ramadan,” kata Fungsional Satpol PP Kecamatan Panongan, Mujahidin.
Muja menyebutkan, Pose Bar tidak ditutup secara keseluruhan. Hanya aktifitas Club malam nya saja yang ditutup, sedangkan Resto yang berada didalamnya boleh buka, dan untuk jam operasionalnya menyesuaikan dengan SE Bupati.
“Untuk Resto nya boleh buka, tapi tidak boleh menjual minuman keras. Tadi pihak Pose Bar juga telah menandatangani surat pernyataan bahwa akan mentup Club Malam Pose Bar selama Ramadan. Jika nantinya melanggar maka akan dikenkan sanksi sesuai aturan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, meski sudah berkali kali terjaring razia petugas, Pose Bar tetap nekat beroperasi selama bulan Ramadan.