Sosialisasi Perda Fraksi PDIP Banten Diapresiasi Koordinator Umum Perhimpunan Pemilih Indonesia

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG, (JN) – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten, Muklis diapresiasi Koordinator Umum Perhimpunan Pemilih Indonesia Kabupaten Tangerang, Zulpikar.

Apresiasi tersebut disampaikan Zulpikar menjawab sejumlah pertanyaan wartawan saat menjadi pemateri dalam sosialisasi Perda Provinsi Banten Nomor : 8 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Rabu 11 Oktober 2023.

“Tadi pak Muklis menyampaikan agar kegiatan sosialisasi Perda ini tidak ditunggangi kampanye, mengingat saat ini merupakan tahun politik. Tentunha ini adalah sikap yang sangat menghargai proses Pemilu Bermartabat, karena itu patut diapresiasi, ” kata Zulpikar.

Lebih lanjut Zulpikar menyampaikan, nilai-nilai Pancasila baik dilingkungan Pendidikan dan di lingkungan masyarakat umum harus selalu di ingatkan dan di tingkatkan. Hal tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan kegiatan yang dapat memancing semangat nasionalisme sebagai warga negara.

“Seperti kegiatan peringatan hari hari besar nasional kita atau melalui diskusi-diskusi kecil di masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten, Muklis mengatakan,  sejak awal berdirinya Bangsa Indonesia  sudah menjadi kesepakatan bersama bahwa Bangsa Indonesia menjadikan Pancasila sebagai Dasar Negara dengan nilai-nilai luhurnya yang sudah melekat pada diri bangsa Indonesia. “Bahkan hal tersebut jauh sebelum Indonesia Merdeka, ” katanya.

Pantauan di lokasi, aara Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor. 8 Tahun 2022 tersebut diakhiri dengan pembagian buku yang berjudul ” Kita & Seputar Hukum”  kepada beberapa peserta acara sosialisasi Karya Zulpikar.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *