T
ANGERANG – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Yakub melaksanakan reses masa persidangan kedua Tahun 2025.
Politisi Partai Nasdem ini melakukan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kabupaten Tangerang yang meliputi Kecamatan Cikupa, Panongan dan Curug.
Yakub mengungkapkan bahwa reses merupakan kewajiban bagi setiap anggota DPR, baik anggota DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten, untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.
Hasil dari reses tersebut akan dibawa dalam sidang DPRD Kabupaten Tangerang dan dilaporkan sebagai bentuk pertanggungjawaban anggota dewan atas kegiatan tersebut.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami bawa ke sidang DPRD Kabupaten Tangerang sekaligus dilaporkan sebagai hasil reses,” kata Yakub.
Selama reses, Yakub mencatat bahwa sebagian besar aspirasi masyarakat lebih fokus pada permasalahan infrastruktur, seperti perbaikan jalan, drainase, pembangunan tempat pembuangan sampah, pengadaan tenda, perlengkapan tempat ibadah, bidang pendidikan, peraoalan pengangguran dan lain-lain.
“Semua usulan masyarakat yang disampaikan dalam reses ini akan kami tamping dan akan kami perjuangkan melalui lembaga legislatif,” ujarnya.
Dalam setiap turun reses, Yakub turut didampingi oleh Wakil Ketua DPD Nasdem Kabupaten Tangerang, Kurais, Ketua DPC Nasdem Kecamatan Panongan Anton Wijaya, tokoh Masyarakat Surya dan staf sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang.