Satu Tersangka Yang Diduga Ikut Terlibat Tawuran di Tangerang Dibekuk Polisi

  • Bagikan
gambar ilustrasi
banner 468x60

TANGERANG, (JN) – HS alias Sansan, warga Kampung Pamukiman, Desa Karang Agung, Kecamatan Singa Jaya, Kabupaten Garut, akhirnya dibekuk Polisi, setelah sempat bersembunyi setelah mengikuti tawuran pelajar di kawasan Tangerang, Kamis (15/9/2022).

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menerangkan pelaku Sansan tersebut, telah dijadikan tersangka atas perbuatannya menganiaya korban saat tawuran pelajar di jalan Buroq, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Kamis 15 September lalu.

“Korban berinisial AF mengalami luka berat pada jari tangannya yang nyaris putus,” terang Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (10/10/2022).

Atas perbuatan tersebut, unit Reskrim Polsek Batuceper kemudian memburu pelaku, yang diketahui bersembunyi di kawasan Garut, Jawa Barat.

Kapolres menjelaskan, aksi penganiayaan berat itu terjadi saat kelompok pelajar antara korban dan pelaku terlebih dahulu membuat janji untuk menggelar tawuran di Jalan Buroq, Batusari, Kecamatan Batuceper.

“Sebelumnya, pihak korban sudah menunggu dilokasi, ketika rombongan pelaku datang langsung menabrakkan kendaraan yang dikendarainya ke kendaraan korban hingga korban terjatuh lalu dibacok oleh pelaku,” kata Kapolres.

Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, diketahui bahwa salah satu pelaku pembacokan adalah HS alias Sansan. menurut Zain usai membacok korban pelaku bersembunyi di kampung halamannya di Kampung Pamukiman, Desa Karang Agung, Kecamatan Singa Jaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Batuceper guna proses penyidikan dan mencari pelaku lainnya serta mencari barang bukti sajam yang digunakan untuk melukai korban,” jelas dia.

Terhadap pelaku, Polisi menyangkakan pasal 170 KUHP Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951, penjara selama paling 10 tahun penjara.

Penulis: FarhanEditor: Putra
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *