Jendela Informasi Rakyat

Sambut HUT RI, Satpol PP Panongan Woro-woro Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

  • Bagikan
Oplus_0

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja bersama jajaran trantib Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang mengajak seluruh elemen masyarakat setempat mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.

Hal ini dilakukan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2025 mendatang.

Ajakan tersebut disampaikan oleh personel Satpol PP dan Trantib Kecamatan Panongan dibawah pimpinan Mujahidin, Kamis (31/7/2025).

Dengan menaiki mobil bak terbuka dan menggunakan toa pengeras suara, personel mendatangi pemukiman warga dan kawasan komersil di Citra Raya.

“Kami Satpol PP Kecamatan Panongan mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar mengibarkan bendera Merah Putih,” ujarnya dalam woro-woro.

Pria yang akrab disapa bang H. Moja itu menegaskan bahwa pengibaran bendera bukan sekadar ritual tahunan, melainkan simbol semangat persatuan dan cinta tanah air. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut memeriahkan bulan kemerdekaan dengan suasana yang semarak dan penuh kebanggaan nasional.

“Tahun ini, kita memperingati 80 tahun kemerdekaan. Kami tidak mengajak saudara-saudara berperang, kami hanya meminta seluruh element masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih sebagai bentuk cinta tanah air,” pungkasnya.

  • Bagikan
Exit mobile version