TANGERANG, (JN) – Rencana Revitalisasi Pasar Mauk, Kabupaten Tangerang, terus menuai polemik. Ratusan pedagang di pasar tersebut menolak, mereka merasa keberatan dengan harga kios yang akan ditetatpakn sebesar Rp 14 juta per meter.
Terkait polemik tersebut, Camat Mauk, Kabupaten Tangerang Arif Rahman pun angkat bicara. Menurutnya, soal polemik pasar Mauk, harusnya bisa diselesaikan secara bersama-sama. Pasalnya, kebradaan pasar Mauk menyangkut hajat orang banyak.
“Rencana revitalisasi pasar Mauk ini seharusnya memang dikaji terlebih dahulu secara mendalam dari berbagai aspek, ” kata Camat Mauk, Arif Rahman kepada wartawan beberawa waktu lalu.
Arif mengungkapkan, sejumlah pedagang pasar Mauk mengeluhkan mahalnya harga kios yang ditetapkan Perumdan NKR sebesar Rp 14 juta permeter. Dan persoalan tersebut menjadi salah satu yang menjadi polemik dalam rencana revitalisasi.
“Sebelum revitalisasi dilaksanakan, harusnya kan diuji dulu daya beli masyarakat seperti apa, kemudian incum pedagang berapa. Setelah semuanya dikaji, baru bisa ditentukan harga kios, tentunya disesuaikan dengan kemampuan para pedagang, ” terang Arif
Ia berpendapat, penyelesaian polemik pasar Mauk bisa secara sederhana diselesaikan jika pihak Perusahaan Umum Daerah Niaga Kerta Raharja (Perumda NKR) mau sedikit mengalah.
Sebelumnya, pedagang pasar lama Mauk menggelar aksi protes menolak tingginya harga kios yang akan direvitalisasi. Mereka memasang baliho penolakan harga tersebut di Jalan Ir Sutami, Mauk, Selasa, 27 Juni 2023.
Keluhan mahalnya harga kiso juga sudah diadukan para pedang ke Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada beberapa waktu lalu.