Jendela Informasi Rakyat

Raih Peringkat Dua Nasional, Pemkab Tangerang Beri Penghargaan Wajib Pajak Teladan

  • Bagikan

T



ANGERANG, (IN) – Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan penghargaan kepada mitra pajak, perusahaan, dan pelaku UMKM yang dinilai taat pajak serta berkontribusi besar terhadap penerimaan daerah. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Pajak Digital Award 2026 yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Lingkup Pemkab Tangerang, Sabtu malam (6/6/2026).

Pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para wajib pajak yang secara konsisten memenuhi kewajibannya dan turut mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi pajak.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga mencatat prestasi membanggakan dengan menempati peringkat kedua secara nasional dalam pencapaian target penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak.

Bupati Tangerang menyampaikan bahwa dalam kurun waktu dua tahun terakhir, pemerintah daerah berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan melalui optimalisasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang didukung kolaborasi berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, peningkatan penerimaan pajak memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

“Pembangunan tidak akan dapat direalisasikan apabila pendapatan daerah rendah. Dengan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, berbagai program pembangunan dapat terlaksana untuk menunjang dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, hasil penerimaan pajak telah digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan kesehatan melalui puskesmas, hingga program sekolah gratis dan pemberian beasiswa bagi putra-putri Kabupaten Tangerang.

Bupati juga mengingatkan seluruh aparatur yang menangani sektor perpajakan agar menjaga integritas dan menghindari praktik-praktik yang dapat menimbulkan persoalan hukum. Menurutnya, hingga saat ini pengelolaan perpajakan di Kabupaten Tangerang masih berjalan secara normal dan tidak tersangkut kasus perpajakan.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Slamet Budi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada para mitra dan wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Ia mengungkapkan, peningkatan penerimaan pajak selama dua tahun terakhir berasal dari berbagai sektor, di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak air tanah, pajak reklame, pajak restoran, pajak hotel, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Peningkatan ini merupakan hasil kerja keras pemerintah sehingga Kabupaten Tangerang berhasil menempati peringkat kedua nasional dalam pencapaian target perolehan pajak daerah,” kata Slamet Budi.

Menurutnya, kontribusi terbesar terhadap PAD masih berasal dari sektor BPHTB melalui transaksi jual beli tanah dan bangunan yang diproses oleh notaris maupun Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang dijabat camat.

Meski demikian, penerimaan BPHTB tahun ini mengalami penurunan akibat kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang memberikan pembebasan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan keluarga kurang mampu. Nilai pembebasan tersebut diperkirakan mencapai Rp60 miliar hingga Rp100 miliar.

Untuk terus meningkatkan pendapatan daerah, Bapenda juga membuka ruang pendaftaran Nomor Induk Pajak baru serta terus memperluas pelayanan kepada masyarakat agar kepatuhan pajak semakin meningkat.

Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, Pemkab Tangerang juga memberikan program pembebasan denda tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai 5 hingga 12 Juni 2026.

“Pemberian pembebasan denda tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati,” jelas Slamet Budi.

Masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak melalui berbagai kanal, seperti Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Bank BJB, Bank Banten, BCA, serta layanan pembayaran digital berbasis QRIS yang dikembangkan melalui kerja sama Bapenda dengan Bank Indonesia.

Menurut Slamet, sistem pembayaran digital tersebut memberikan kemudahan karena lebih praktis, cepat, dan aman bagi masyarakat.

Acara Pajak Digital Award 2026 semakin semarak dengan penampilan sejumlah penyanyi nasional, di antaranya Baby Romeo, Candil, dan Tri Suaka. Kegiatan tersebut juga dipandu oleh presenter ternama Indra Bekti yang turut memeriahkan malam apresiasi bagi para wajib pajak teladan Kabupaten Tangerang.

Penulis: Edi
  • Bagikan
Exit mobile version