TANERANG , (JN) – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang, Akmaludin Nugraha meminta Kepolisian mengusut dan menindak tegas para pelaku perusakan Kantor DPRD setempat yang dilakukan massa Ksatria Muda,
“Siapa pun yang melakukan perusakan fasilitas pemerintah harus ditindak tegas. Untuk itu, kami minta aparat hukum dalam hal ini polisi segera melakukan tindakan,” ujar Akmal.
Dia menegaskan, Kepolisian harus segera mengambil tindakan supaya hal ini menjadi pelajaran ke depan bagi siapapun yang khendak menyampaikan aspirasi harus dengan cara-cara yang terhormat dan tidak anarkis.
Anggota DPRD tiga priode ini menjelaskan, sebelumnya massa Ksatria Muda sudah dua kali datang menyampaikan aspirasi dan diterima Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang.
Kata dia, pihaknya tidak mempermasalahkan bagi siapapun yang ingin menyampaikan aspirasi , bahkan kata dia DPRD Kabupaten Tangerang terbuka menerima massa dan siap untuk menerima aspirasi.
“Namun, penyampaian aspirasi harus dengan cara beradab. Shingga tidak melakukan hal-hal yang membahayakan orang lain dan bertindak anarkis yang berujung pada perusakan,” tandasnya.
Hal yang sama diungkapkan Anggota DPRD lainya , Munawir. Ia menyesalkan aksi perusakan fasilitas pemerintah yang dilakukan masaa Ksatria Muda.
“Ini sudah masuk aksi premanisme. Kami minta polisi segera melakukan tindakan tegas terhadap pelaku perusakan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sekelompok massa yang menamakan diri Ksatria Muda tiba-tiba ngamuk dan merusak sejumlah fasilitas Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (26/8/2022).
Aksi ini diduga dipicu karena aduan mereka terkait protes menolak rencana pembangunan RSUD Tigaraksa, tak kunjung ditanggapi DPRD Kabupaten Tangerang. Mereka menuding lahan RSUD itu bermasalah.
Masa yang berjumlah lima orang tersebut datang ke Kantor DPRD sekitar Pukul 13.30 WIB. Kemudian mereka langsung ke bagian umum Setwan menanyakan tindak lanjut surat aduan yang mereka layangkan beberapa waktu lalu.
Saat ditanya petugas keamanan, mereka malah ngamuk dan merusak sejumlah fasilitas, seperti pot bunga, kursj dan meja yang ada di ruang loby DPRD.
Aksi perusakan itu langsung dilaporkan sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang ke Polresta Tangerang.