Jendela Informasi Rakyat

Penghasilan Anggota DPRD Tangerang Cukup Menggiurkan, Ini Kisaranya

  • Bagikan

TANGERANG – Pendapatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan DPRD kini tengah menjadi sorotan publik. Banyak masyarakat yang penasaran dengan berapa jumlah penghasilan yang diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Tangerang dalam setiap bulannya.

Berbeda dengan DPR RI, DPRD tidak menerima gaji pokok. Penghasilan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang terdiri dari beberapa komponen yang pajaknya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Komponen tersebut mencakup uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, serta tunjangan transportasi dan tunjangan lainya.

Berdasarkan informasi yang didapat dari dokumen APBD murni, total alokasi hak keuangan DPRD Kabupaten Tangerang tercatat sebesar Rp53.488.672.249. Angka ini menjadi bagian dari belanja pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang mencapai Rp2,783 triliun pada tahun 2025.

Rincian anggaran tersebut mencakup berbagai komponen, mulai dari uang representasi hingga tunjangan, serta pajak penghasilan. Beberapa di antaranya yakni uang representasi DPRD: Rp1,22 miliar, Belanja tunjangan keluarga: Rp397,2 juta, Belanja tunjangan beras: Rp229,2 juta, Belanja uang paket: Rp104,9 juta.

Selanjutnya Belanja tunjangan jabatan: Rp1,77 miliar, Belanja tunjangan alat kelengkapan DPRD: Rp346,1 juta, Belanja tunjangan komunikasi intensif: Rp9,7 miliar, Belanja tunjangan reses: Rp2,42 miliar, Belanja pembebanan pajak penghasilan: Rp571,3 juta, Belanja pembulatan gaji: Rp28,4 juta.

Pada pos belanja tunjangan kesejahteraan dialokasikan sebesar Rp23,97 miliar, Belanja tunjangan transportasi: Rp12,64 miliar, Belanja uang jasa pengabdian: Rp63,9 juta.

Selain itu, untuk pengaturan tunjangan perumahan dan transportasi, Bupati Tangerang telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025. Aturan ini menetapkan besaran tunjangan bulanan sesuai jabatan. Ketua DPRD menerima tunjangan perumahan Rp43,5 juta dan transportasi Rp22 juta. Sementara Wakil Ketua mendapatkan tunjangan perumahan Rp39,4 juta dan transportasi Rp21 juta. Adapun anggota DPRD memperoleh tunjangan perumahan Rp35,4 juta dan transportasi Rp19 juta.

Saat berita ini diturunkan, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud dan Wakil Ketua DPRD Astayudin belum merespons upaya konfirmasi wartawan terkait gaji dan tunjangannya.

  • Bagikan
Exit mobile version