Pemkot Tangsel Perluas Pembelajaran Tatap Muka Mulai Hingga SMP

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG, (JN) – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kota Tangerang Selatan, diperluas bagi seluruh satuan pendidikan mulai tingkat PAUD hingga SMP. Perluasan PTMT itu, berlaku sejak Senin (7/3/2022) besok. Sebelumnya diberitakan, pemkot Tangerang Selatan, izinkan siswa kelas 6 SD dan 9 SMP gelar PTM terbatas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni menjelaskan, perluasan pelaksanaan PTMT di Tangsel pada pekan mendatang itu meruakan keputusan berdasarkan hasil surveilance Dinas Kesehatan terkait dengan perkembangan hasil pemeriksaan Covid-19 di satuan pendidikan dan evaluasi mingguan PPKM Level 3 di Kota Tangsel.

“Termasuk laporan dari satuan pendidikan terkait terkonfirmasi kasus positif Covid-19 pada masa PTMT/PJJ dan masukan dari Dewan Pendidikan, Pengawas Sekolah TK, SD dan SMP, MKKS, K3S SD,” jelas Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/3/2022).

Dia menyebutkan dengan kebijakan terbaru pelaksanaan PTMT 50 persen pada Senin besok, diberlakukan untuk seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, PKBM, SKB, SD/sederajat, serta SMP/sederajat.

“Seluruh satuan pendidikan yang melaksanakan PTMT kembali agar melaksanakan PTMT kapasitas 50 persen, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat,” terangnya.

Dengan perluasan PTMT di Tangsel, Deden mewajibkan seluruh satuan pendidikan di Tangsel, agar melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PTMT, terutama pada saat kedatangan dan pulang siswa dari sekolah.

“Ini agar dipantau dan diatur kedatangan dan kepulangan peserta didik dari satuan pendidikan, supaya tidak terjadi kerumunan. Kemudian, satuan pendidikan setiap harinya wajib melaporkan pelaksanaan PTMT ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui google form bidang masing-masing,”tegas Deden.

Sementara untuk wilayah Kota Tangerang, penerapan PTMT 50 persen hanya diterapkan bagi siswa kelas 6 SD dan 9 SMP.

“Atas rekomendasi Dinas Kesehatan dan sejumlah lembaga lainnya, maka pekan depan PTM Terbatas akan kita buka kembali pada tingkat SD dan SMP. Namun masih terbatas hanya 50 persen saja,” terang Jamaluddin, Kepala Dindik Kota Tangerang.

Menurut dia, kebijakan PTM terbatas pada tahap awal yang dimulai pekan depan itu, hanya diikuti siswa-siswi kelas 6 SD dan 9 SMP, di seluruh sekolah baik negeri maupun swasta.

Dia memastikan juga sudah menurunkan tim sejak tiga hari lalu, untuk melakukan pengecekan kebersihan, kesiapan sarana parasarana hingga pengecekan capaian vaksinasinya.

“Hasilnya, Dindik sudah memastikan semua sekolah telah dibersihkan dan didesinfektan sehingga siap untuk melangsungkan PTM Terbatas. Kalau secara SOP sama seperti PTM terbatas sebelumnya, yakni kantin yang masih tidak boleh dibuka,” jelas dia.

Untuk itu, para siswa dan warga sekolah lainnya dianjurkan untuk membawa bekal makanan sendiri. Jamal juga mengingatkan warga sekolah patuh terhadap protokol kesehatan dengan rutin mencuci tangan, memakai masker, dan langsung pulang setelah mengikuti kelas.

“Jika dinilai aman diberlangsungkan, maka PTM Terbatas akan diikuti siswa kelas lainnya secara bertahap dan bergilir pada pekan berikutnya,” kata dia.

Penulis: FarhanEditor: Putra
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *