Menu
Jendela Informasi Rakyat

Pemkab Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Kinerja Bupati Diapresiasi Ketua DPRD

  • Bagikan
Oplus_0
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyampaikan apresiasi kepada kami Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 17 kali secara berturut-turut yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.

Penyerahan opini WTP tersebut, berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Banten, Serang, Senin (25/5/2025).

“Alhamdulillah, Kabupaten Tangerang  hari ini mendapat opini WTP 17 kali berturut-turut. Ini patut kita syukuri dan apresiasi,” kata Muhamad Amud.

Menurut Amud, pihaknya mengapresiasi Pemkab Tangerang dalam menyajikan dokumen laporan Keuangan Anggaran Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keungan RI Perwakilan Banten. Sehingga hasil pemeriksaannya dinyatakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 “Kami dari DPRD tentu sangat mengapresiasi kerja keras yang dilakukan oleh pak Bupati, wakil bupati dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dalam menyusun dokumen laporan keuangan anggaran tahun 2024. Sehingga Kabupaten Tangerang kembali meraih predikat Wajar Amud.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, raihan opini tertinggi dari BPK ini harus menjadi motivasi bagi jajaran Pemkab Tangerang  untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

“Saya meminta seluruh jajaran Pemkab Tangerang untuk tetap bekerja keras menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Sehingga capaian ini dapat dipertahankan,” ujarnya.

Amud juga menegaskan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran APBD, agar kebijakan Pemkab Tangerang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

“DPRD akan terus melakukan pengawasan agar penggunaan anggaran difokuskan untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *