Jendela Informasi Rakyat

Pemkab Tangerang Lindungi 500 Ribu Pekerja Rentan melalui Program Jamsostek

  • Bagikan

TANGERANG, (JN) — Pemerintah Kabupaten Tangerang terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Hingga kini, sekitar 500 ribu pekerja rentan di Kabupaten Tangerang telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Tangerang karena dinilai menjadi salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan sosial kepada pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal dan konstruksi.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, saat membuka Sosialisasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Gedung Serbaguna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten Muhyidin, Asisten Daerah II Saefullah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Rudi Lesmana, Plt. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Kunto Baskoro, jajaran direktur RSUD se-Kabupaten Tangerang, serta para camat.

Soma mengatakan, program UCJ menjadi instrumen penting untuk memastikan pekerja rentan memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada pekerja konstruksi, termasuk pekerja yang terlibat dalam proyek pemerintah yang bersumber dari APBD maupun kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran desa.

“Bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pak Bupati melalui surat edaran, kita ingin menegaskan kembali dan mengajak teman-teman vendor, terutama di lingkungan Pemkab Tangerang yang proyeknya melalui APBD, agar menggunakan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Soma.

Ia menilai masih terdapat celah dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada sejumlah proyek pemerintah. Karena itu, Pemkab Tangerang akan memperkuat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga pelaksana proyek.

“Masih ada gap di sana. Kami kumpulkan di kecamatan yang memiliki proyek-proyek PL, karena ada pekerja rentan yang harus kita lindungi,” katanya.

Soma juga mengapresiasi capaian perlindungan pekerja rentan di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, jumlah pekerja rentan yang telah terlindungi mencapai sekitar 500 ribu orang.

Ia menyebut capaian tersebut menjadi praktik baik yang perlu dipertahankan sekaligus dikembangkan.

“Pekerja rentan yang dilindungi sekitar 500 ribu. Ini menjadi praktik terbaik yang harus terus kita lanjutkan ke depan. Komitmen Pak Bupati untuk melindungi pekerja rentan kita sangat serius,” tegasnya.

Soma menambahkan, Pemkab Tangerang menargetkan cakupan perlindungan pekerja melalui program UCJ terus meningkat. Saat ini, tingkat cakupan perlindungan disebut telah mencapai sekitar 70 persen.

Program tersebut tidak hanya menyasar pekerja konstruksi, tetapi juga kelompok pekerja informal seperti nelayan dan petani.

Namun, pemerintah juga mendorong pekerja informal yang secara ekonomi sudah mampu agar dapat membayar kepesertaan secara mandiri.

“Target kita adalah pekerja formal dan informal. Capaian sudah sekitar 70 persen, termasuk nelayan dan petani. Bagi nelayan dan petani yang sudah memiliki kemampuan, kita edukasi agar bisa mandiri,” ujarnya.

Ia menegaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan semata kewajiban pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk vendor atau penyedia jasa yang mengerjakan proyek pemerintah.

Pemkab Tangerang berharap seluruh pelaksana proyek memastikan pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja atau risiko kematian.

“Yang paling penting, para vendor wajib memastikan pekerja rentan terlindungi. Kita tidak pernah tahu kapan kecelakaan terjadi. Karena itu, perlindungan harus disiapkan sejak awal,” pungkas Soma.

Penulis: EDI
  • Bagikan
Exit mobile version