TANGERANG – Posisi Direktur Operasional (Dirop) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) saat ini mengalami kekosongan. Hal itu seiring berakhirnya masa jabatan Direktur Operasional Perumda Pasar NKR, Azhari Asmat pada 20 Juli 2025.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang, Hugo Franata mempertanyakan sikap Pemkab Tangerang, karena hingga kini belum membuka seleksi calon Direktur Operasional Perumda NKR. Padahal posisi jabatan tersebut mengalami kekosongan.
Menurutnya, kekosongan jabatan Direktur
Operasional Perumda NKR sejak 20 Juli 2025 kembali menyingkap persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Tangerang.
“Minimnya langkah cepat dan sikap tegas dari Pemerintah Daerah atas posisi strategis tersebut memperlihatkan lemahnya komitmen dalam menjamin pelayanan publik yang prima, khususnya dalam sektor pengelolaan pasar tradisional,” katanya.
Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemkab Tangerang agar segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk rekrutmen calon Direktur Operasional Perumda NKR. Sehingga kekosongan jabatan tersebut segera terisi.
Ia menilai bahwa ketidakhadiran figur operasional yang kompeten dan sah secara administratif dalam tubuh Perumda NKR berdampak langsung pada kinerja Perumda serta kepercayaan publik.
“Ini bukan hanya soal posisi yang kosong, tapi soal keberanian Pemkab dalam menunjukkan arah dan keberpihakan terhadap kebutuhan rakyat, terutama pelaku ekonomi kecil di pasar,” ujarnya.
Anggota Komite DPRD Kabupaten Tangerang ini juga mengingatkan agar proses seleksi tersebut harus dilandasi prinsip transparansi dan akuntabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan di hadapan publik.
” Rakyat tidak butuh proses yang tertutup dan penuh rahasia. Jangan ada lagi praktik sembunyi-sembunyi dalam rekrutmen pejabat Perumda, apalagi jika diwarnai dengan pola titipan politik, pengaruh suksesor partai, atau pendekatan transaksional yang mengabaikan kompetensi dan integritas calon,” tegasnya.
Lanjut Hugo, selain menyangkut stabilitas ekonomi, kekosongan Direktur Operasional operasional di Perumda NKR juga bisa berdampak pada lambannya perbaikan fasilitas, rendahnya respons atas keluhan pedagang, serta ketidaktegasan dalam penanganan konflik antar stakeholder pasar. Situasi ini menciptakan ketidakpastian yang merugikan banyak pihak dan berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.
“Pemkab Tangerang harus sadar bahwa pasar adalah simbol ekonomi rakyat. Menunda penyelesaian persoalan di Perumda NKR sama saja dengan membiarkan rakyat kecil berjalan dalam ketidakpastian. Pemerintah tidak boleh berpura-pura tidak tahu, publik menunggu keberanian, bukan alasan. Keterlambatan adalah bentuk kegagalan,” tuturnya.
Hugo menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Tangerang siap mengawal proses seleksi calon Direktur Operasional Perumda NKR untuk memastikan bahwa jabatan tersebut diisi oleh figur yang layak, profesional, dan benar-benar bekerja untuk masyarakat, bukan untuk kelompok tertentu.
“Perumda NKR butuh sosok Direktur Operasional yang memahami substansi, bukan sekadar simbol,” pungkasnya.
