TANGERANG, (JN) – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan, menegaskan saat ini perkara pemerkosaan anak oleh pekerja bangunan berinisial RR (43), ditangani oleh unit PPA Polres Tangerang Selatan.
Kepala UPT P2TP2A Tangsel Tri Purwanto, mengungkapkan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (25/2/2022) sore lalu. Korban anak berusia 7 tahun itu, dirudapaksa oleh pekerja bangunan pada proyek perumahan di kawasan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan.
“Awalnya pelaku menawarkan minuman yang sudah dicampur obat tertentu dan diberikan ke korban. Setelah itu korban tidak sadarkan diri, dan diperkosa oleh pelaku,” jelas Kepala UPT P2TP2A Tangsel, Tri Purwanto, dikonfirmasi, Rabu (2/3/2022).
Setelah dirudapaksa pelaku, korban kemudian pulang ke rumah dan mengalami gejala sakit hingga tidak sadarkan diri dan dilarikan keluarganya ke Rumah Sakit.
“Setelah itu, sekitar magrib korban pulang kerumah. Korban mengalami muntah-muntah dan tidak sadarkan diri. Setelah bangun, korban mengalami lagi muntah berwana kuning dan sedikit berbusa. Lalu orang tua korban meminta bantuan terhadap tetangga sekitar dan korban di gotong oleh kakaknya dibawa ke RS,” jelas dia
Tri menuturkan,berdasarkan hasil pemeriksaan medis korban rudapaksa pekerja bangunan itu, mengalami luka di bagian alat vitalnya.
“Hasil sementara pemeriksaan terdapat luka dibagian alat vital dan banyak mengeluarkan cairan sperma,” jelas dia.
Dari kasus itu, P2TP2A Tangsel, mendapati sejumah barang bukti lain seperti pakaian dalam dan celana dalam korban
“Barang bukti yang ada pakaian dalam, celana dalam korban terdapat cairan sperma,” jelasnya.
Dia menerangkan, saat ini P2TP2A Tangsel, sudah memberikan pendamingan terhadap korban. Korban kata Tri, juga telah dilakukan visum di RSCM.
“Pelaku sudah di tahan di Polres Tangsel. Korban kita jadwalkan konsultasi hukum. Saat ini korban belum kita lakukan pendampingan konseling psikologi, tapi kalau dari perilaku sudah mulai baikan,” jelasnya.