Masa Jabatan Zaki Akan Berakhir, DPRD Mulai Bahas Penentuan Plt

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG, (JN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, mulai membahas penentuan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Tangerang. Hal ini menyusul akan berakhirnya masa jabatan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang akan habis pada September 2023.

“Kami sudah mendorong pak Sekda dan OPD terkait untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun intansi lain, untuk memastikan ada tidaknya mekanisme terbaru dalam penentuan Plt Bupati Tangerang,” kata Ketua Fraksi Golkar Muhamad Amud kepada wartawan di Media Center DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (10/7/2023).

Saat ditanya apakah sudah ada nama untuk Plt Bupati Tangerang yang akan diusulkan DPRD, Amud mengatakan hingga saat ini belum ada nama calon Plt Bupati Tangerang.

“Untuk Plt in bisa dari luar (Pemkab Tangerang) atau dari dalam (Pemkab Tangerang). Nanti soal Plt Bupati akan kami bahas di Rakor (Rapat Koordinasi) Pimpinan DPRD,” ujarnya.

Lanjut Amud, calon Plt Bupati Tangerang harus memiliki kapabilitas yang mumpuni, karena harus bisa menjadi penerus kepemimpinan Zaki Iskandar sampai tahun 2025. Tentunya, sosok Plt Bupati juga harus mengerti kultur dan geografis Kabupaten Tangerang. Termasuk track recordnya juga harus bagus.

“DPRD tidak mau gegabah, sehingga butuh pembahasan lebih dalam. Jangan sampai sosok Plt Bupati tersebut justru malah membawa kemunduran bagi Kabupaten Tangerang, ” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *