Marak THM Buka Hingga Dini Hari, Satpol PP dan Disporabudpar Saling Lempar

  • Bagikan
banner 468x60

ANGERANG, (JN) – Hingga saat ini, masih banyak Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Tangerang yang beroperasi hingga dini hari. Bahkan, keberadaan THM tersebut tidak sedikit menimbulkan permasalahan dan meresahkan masyarakat setempat.

Berdasarkan penelusuran Jurnalnews, sejumlah THM yang buka hingga dini hari itu, banyak dijumpai di Kawasan Gading Serpong Kelapadua, Pagedangan dan kawasan Citra Raya, Panongan.

Selasa (28/2/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, media mencoba masuk ke salah satu THM Bar & Resto di Ecco Plaza Citra Raya, Pose Bar.

Saat tiba di depan Ecco Plaza, tak ada aktivitas menonjol. Bahkan, saat sudah berada di area parkir, situasi masih normal layaknya tempat biasa.

Informasi tentang hiburan malam terbesar di kawasan Citra Raya itu, sudah lumayan lama menyebar dan menjadi perbincangan dikalangan penikmat dunia malam.

Bar & Resto Pose Bar ini berada di lantai dasar Ecco Plaza. Di pintu masuk tampak seorang petugas keamanan berbadan kekar memerikasa setiap pengunjung yang masuk.

“Silahkan, sudah reservasi belum pak. Kalau belum mau reservasi atas nama siapa pak, ” tanya seorang perempuan yang kemudian menempelkan stiker sebagai identitas tamu Bar & Resto Pose Bar.

Saat berada didalam, seorang pelayan perempuan langsung menyodorkan daftar menu. Berbagai jenis minuman beralkohol berbaris menghiasi meja para pengunjung. Semua tamu pria dan wanita terlihat tampak asyik menikmati malam.

Bermandikan cahaya warna-warni dengan sentuhan laser berbias efek asap tipis-tipis, mereka bergoyang dimanjakan lantunan house music yang dipandu salah seorang Disk Jokey (DJ).

Menurut sumber yang tak mau namanya diungkap menyebutkan bahwa tempat tersebut sering mengundang DJ nasional pada saat mengadakan event.

“Kalau ada event pasti pengunjung nya ramai, tapi kalau malam-malam biasa ya kaya gini,” ujarnya.

Masih banyaknya tempat hiburan malam yang beroperasi hingga dini hari itu sempat mendapat protes dari berbagai pihak pada beberapa waktu lalu. Pihak yang sempat memprotes diantaranya adalah DPRD Kabupaten Tangerang dan sejumlah Organisasi Kepemudaan.

Entah pengusaha THM yang bandel atau memang Pemkab Tangerang tidak mempunyai aturan yang jelas dalam mengatur jam operasional. Yang jelas, hingga saat ini, kian marak THM bebas beroperasi sampai dini hari.

Dikonfirmasi terpisah, Satpol PP dan Disporabudpar Kabupaten Tangerang, saling lempar saat ditanya terkait Peebup atau Perda yang mengatur jam operasional THM.

“Iya, itu adanya di Dinas Pariwisata, coba di konfirmasi bang,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Tangerang, Syahdan Muchtar , Selasa (28/2/2023).

Semntara itu, Kasi Pariwisata Disporabudpar kabupaten Tangerang Nanang Chaeroni mengatakan, aturan jam operasional THM yang ada dalam Perda Pariwisata hingga saat ini belum disahkan.

“Coba koordinasi dengan Satpol PP terkait Kamtibmas nya. Kalau aturan jam operasional di Perda pariwisata nya belum ketuk palu masih on progres yah,” katanya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *