TANGERANG – DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan kekecewaannya terhadap PT Mayora Jayanti yang mangkir dari undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait peristiwa kecelakaan kerja yang menewaskan 1 orang karyawan berinisial ALS.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud mengungkapkan kekesalannya atas ketidak hadiran pihak PT Mayora dalam rapat tersebut.
“Sangat disayangkan, padahal sudah kita undang untuk menjelaskan tapi PT Mayora tidak hadir. Kami akan melakukan pemanggilan ulang untuk membahas soal kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan tersebut,” kata Amud.
Politisi Golkar ini mengungkapkan bahwa pihaknya bakal mengambil langkah tegas jika PT Mayora kembali mangkir pada undangan berikutnya. DPRD bakal mendatangi perusahaan produsen makanan dan minuman itu untuk mengawasi SOP yang berkaitan dengan K3.
“Kami akan agendakan pemanggilan kembali, dan nanti kami juga akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT Mayora soal SOP yang berkaitan dengan K3 nya,” pungkasnya.
RDP tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari surat pengaduan lembaga sosial kontrol ihwal kecelakaan kerja yang menewaskan 1 orang karyawan PT Mayora berinisial ALS 22 tahun warga asal kampung Cigaling Desa Cileles Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang yang terjadi pada sabtu 21 Juni 2025 lalu.
Sementara itu, Alamsyah ketua umum LSM Geram Banten Indonesia mengaku kecewa atas sikap pihak perusahaan PT Mayora Jayanti yang tidak hadir dalam RDP tersebut.
“Ada apa dengan pihak PT Mayora, surat dewan saja diabaikan, apalagi masyarakat biasa,” ujarnya.
Kata Alam, surat undangan DPRD Kabupaten Tangerang itu untuk melakukan audiensi soal kecelakaan di lingkungan PT Mayora Jayanti. Sebab DPRD Kabupaten Tangerang diminta untuk memberikan perhatian serius terhadap keselamatan kerja di perusahaan tersebut, menyusul insiden tragis yang menewaskan seorang pekerja akibat diduga tertimpa lift barang.
“Tragedi ini bukan yang pertama, sebab sebelumnya juga telah terjadi kecelakaan kerja maut di lokasi yang sama,” ujar Alam.
Alamsyah mempertanyakan komitmen dan tanggung jawab manajemen PT. Mayora, khususnya pihak yang bertanggung jawab dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Ia menilai bahwa ketidakhadiran pimpinan perusahaan dalam forum resmi dengan wakil rakyat mencerminkan sikap tidak kooperatif dan seolah-olah menutup mata terhadap keselamatan para pekerja.
“Keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama. Kami meminta agar PT. Mayora tidak hanya bertanggung jawab, tapi juga transparan kepada publik mengenai apa yang sebenarnya terjadi. Ini bukan sekadar insiden biasa, tapi nyawa pekerja yang menjadi taruhannya,” tegas Alamsyah.
