TANGERANG – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kecamatan Panongan mendukung Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang, yang meminta pemerintah daerah dan instansi terkait menindak tegas lokasi prostitusi terselubung dan Tempat Hiburan Malam (THM) nakal di kawasan Citra Raya.
“Kami sependapat dengan anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang, pak Deden Umardani. Pemkab Tangerang dan instansi terkait harus berani menindak tegas tempat hiburan malam yang tidak mematuhi aturan,” kata Ketua KNPI Kecamatan Panongan, Irvansyah, Sabtu (28/6/2025).
Dia mengungkapkan, saat ini di wilayah Panongan, tepatnya di kawasan Citra Raya, masih banyak tempat hiburan malam yang belum mematuhi Peraturan Pemerintah Daerah (Perda). Mulai dari tidak mematuhi jam operasional, menerima pengunjung anak di bawah umur hingga penyalahgunaan peruntukan.
“Betul, Pemkab Tangerang melalui instansi terkait harus rutin melakukan pengawasan. Kami minta tinjau kembali semua perizinan tempat hiburan malam di kawasan Citra Raya,” tegasnya.
Irvan juga menyoroti maraknya lokasi prostitusi terselubung di Citra Raya. Menurutnya, selain Ecco Home, ada belasan lokasi yang selama ini diduga dijadikan tempat bisnis prostitusi terselubung berkedok spa dan panti pijat di kawasan tersebut.
Ia mengaku prihatin dengan fenomena tersebut. Kata Irvan, pertumbuhan praktik prostitusi terselubung dan tempat hiburan malam di kawasan Citra Raya sudah tak terkendali. Selain sudah meresahkan warga sekitar, juga dikhawatirkan berdampak sosial, terutama terhadap generasi muda.
“Harus ada tindakan tegas dari instansi terkait, jangan sampai kegiatan-kegiatan ilegal tersebut berdampak terhadap moral generasi muda,” pungkasnya.
