Kejari Tangsel Mulai Selidiki Dugaan Kasus Korupsi PIP SMPN 17

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG. (JN) – Dugaan pidana korupsi Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 17, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, tahun anggaran 2020 diselidik Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. Diduga dana PIP tersebut tidak diberikan kepada siswa penerima manfaat dalam PIP tahun anggaran 2020 lalu.

“Kejari Tangsel, per tanggal 2 Maret 2022 kemarin telah mengeluarkan surat perintah penyidikan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dana PIP di SMPN 17,” terang Kepala Kejaksaan Kota Tangsel, Aliansyah, Jumat (4/3/2022).

Sebelum meningkatkan status penyidikan dalam perkara itu, Aliansyah mengaku sudah memintai keterangan dari 11 orang terkait pencairan dana PIP di SMPN 17 Tangsel tersebut.

“Sebelas orang terkait sudah kami mintai keterangan, dari pihak sekolah, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga pihak Bank yang mencairkan dana PIP itu,” jelas dia.

Menurutnya, dana PIP di SMPN 17 Tangsel, yang bersumber dari anggaran Pemerintah pusat tahun anggaran 2020 itu, seharusnya disalurkan kepada 1.101 siswa dengan beberapa kriteria siswa penerima bantuan yang berkisar Rp 300 sampai 750 ribu.

“Pada September 2020 telah dilakukan pencairan di BRI unit Balaraja, sebanyak 11 kali dengan total dana yang ditarik Rp719.250 ribu, tapi dugaan tidak disalurkan oleh oknum yang ada di sekolah,” jelas dia.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangsel, Ate, menegaskan ada beberapa kriteria siswa penerima PIP. Dana itu, menurut Ate, diberikan kepada siswa tertentu di sekolah yang menerima bantuan PIP dari pemerintah pusat.

“Sudah masuk penyidikan, nanti kita dalami lagi. Kejanggalan lainnya terkait jumlah siswa penerima manfaat tahun 2020 yang naik tajam hingga 1.101 siswa, sebelumya tahun 2019 itu hanya 200 siswa dan tahun 2021 kemarin 200 juga,” jelas dia.

Penulis: FarhanEditor: Putra
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *