TANGERANG, (JN) — Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap warung atau kafe yang diduga menyediakan hiburan malam serta menjual minuman keras (miras) di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang (Puspemkab).
Penegasan itu disampaikan Kapolresta saat menemui ratusan warga yang secara spontan mendatangi lokasi warung dan kafe tersebut pada Selasa (12/5/2026) malam. Kedatangan warga dipicu keresahan terhadap aktivitas di lokasi yang diduga menjadi tempat maksiat dan disinyalir tidak mengantongi izin.
Di hadapan masyarakat, Kapolresta menegaskan aparat kepolisian akan berpihak pada kepentingan warga serta segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat.
“Malam ini kita police line, besok kita bongkar,” tegas Indra Waspada.
Kapolresta juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang memiliki kewenangan dalam penertiban tempat usaha tersebut. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat sekaligus menjaga ketertiban umum di kawasan pemerintahan.
Meski demikian, Indra Waspada mengimbau warga agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak melakukan tindakan anarkis saat menyampaikan aspirasi.
Menurutnya, Polresta Tangerang akan terus hadir merespons setiap aduan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah Kabupaten Tangerang.
