TANGERANG, (JN) – Ratusan pelajar di Sekolah Menengah Akhir Negeri atau SMAN 18 Kabupaten Tangerang mengikuti penyuluhan bahaya judi online yang digelar SatReskrim Polresta Tangerang, Polda Banten, Kamis (25/7/2024). Penyuluhan dilaksanakan guna menjaga para pelajar dari bahaya judi online.
“Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mencegah agar pelajar tidak terjerat judi online yang saat ini marak terjadi di masyarakat” kata Kanit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Iptu Bima Praelja, Kamis (25/7/2024).
Menurut Bima, saat ini hampir semua pelajar menggunakan ponsel. Sehingga mereka berpotensi terjerumus ke dalam lingkaran judi online. Maka dari itu, lanjut Bima, dalam penyuluhan tersebut para pelajar diberikan edukasi bahwa judi online sangat berbahaya.
“Kami berharap para orang tua dan guru untuk aktif memberikan edukasi serta pengawasan kepada para pelajar terkait bahaya judi online, karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Untuk memastikan para pelajar tidak mengakses judi online, dalam kegiatan penyuluhan itu polis juga melakukan pemeriksaan terhadap ponsel para pelajar. Penyuluhan diikuti sekitar 300 pelajar SMAN 18 Kabupaten Tangerang.
“Pemeriksaan tetap mengedepankan privasi,”katanya.