TANGERANG, (JN) – Sebanyak 22 aset jalan dan irigasi milik daerah resmi dikelola pihak swasta. Pengelolaan aset itu, telah mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Lantaran hasil dari pengelolaan itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat untung Rp 11 miliar.
Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) pemindah tanganan aset daerah, Astayudin mengatakan, pihaknya telah melakukan pengkajian, peninjauan ke lokasi, pendalaman, serta uji materi secara internal maupun eksternal, terkait penjualan atau pemindahan 22 aset daerah kepada swasta itu.
Dari hasil pembahasan dengan dinas terkait dan penasihat hukum Pemerintah Kabupaten Tangerang, kata Astayudin, bahwa penjualan aset berupa konstruksi jalan dan irigasi tersebut telah sesuai dengan aturan.
“Semua mekanisme penjualan 22 aset daerah ini telah ditempuh, dan hasilnya sudah sesuai aturan,” kata Astayudin, Rabu (20/9/2023).
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan, perlu diketahui, aset yang berupa konstruksi jalan dan irigasi itu dijual dengan harga Rp 11 miliar. Meskipun ini diserahkan ke swasta, nantinya setelah ditata lebih baik dalam kurun waktu tertentu akan dikembalikan lagi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Maka menurut Kholid, pemindahan pegelolaan aset daerah ke swasta, tentunya akan menguntungkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dan Masyarakat.
“Jadi menurut kacamata DPRD, penjualan aset ini menguntungkan Pemda dan masyarakat,” ucapnya.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menambahkan, pemindahtanganan aset telah disepakati dan disetujui. Dimana harga jualnya sudah sesuai, serta masuk ke dalam postur APBD-P 2023.
“Harga satuannya sudah sesuai, karena jika tidak, pasti akan menjadi masalah,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Aset pada BPKAD Kabupaten Tangerang, Abdullah Rizal menjelaskan, 22 aset yang dijual kepada pihak swasta memiliki dan kuas bidangnya bervariasi.
“Ada 6 aset yang dijual kepada
PT Bina Bakti Nusantara (BBN) yang berlokasi di Kecamatan Cisauk. Kemudian selanjutnya, 2 ruas jalan ke PT Griya Sukamanah Permai,” katanya.
Selanjutnya, ke PT Bumi Bandara Indah, sebanyak 14 aset jalan dan irigasi. “Semua itu luasan bidangnya bervariasi, yaitu luasan rata-rata dari 20 hingga 100 meter,” tandasnya.