TANGERANG, (JN) – Kasus penemuan mayat laki-laki di dalam boks kontainer plastik di Kali Bayur, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, berhasil teridentifikasi setelah tiga bulan ditemukan sejak pertengahan Agustus 2022 lalu. Korban diketahui bernama Asril berusia 32 tahun.
Namun Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, belum mau mengungkapkan lebih detil terkait identitas korban.
“Korban bernama Asril, untuk warga mananya nanti kita sampaikan secara jelas,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang, Senin (21/11/2022).
Dia menerangkan, identitas korban terungkap dari saksi yang mengenali ciri-ciri tato mawar di lengan tangan pada tubuh korban yang telah hancur itu. Atas informasi tersebut, pihaknya lalu mencari keluarga korban.
“Jadi keluarganya pun tidak tahu kalau Asril jadi korban pembunuhan. Akhirnya dilakukan dites DNA dengan mengambil sampel dari keluarga kandungnya, hasil tes menyatakan DNA korban dengan kakak dan adiknya identik,” jelas Kapolres.
Dia mengakui sempat kesulitan mengungkap identitas korban, karena kondisi tubuh yang sudah tidak bisa dikenali. Tangannya sudah hancur dan kepalanya tinggal tengkorak. Informasi hanya berbekal tato milik korban yang kemudian disebarkan.
Saat ini, pihaknya telah meningkatkan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan karena ada bukti permulaan bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan dan polisi sudah memeriksa 12 saksi, termasuk dari kedokteran forensik untuk mendapat hasil autopsi dan hasil DNA.
“Dari alat bukti yang kita temukan akan membantu mengungkap pelakunya. Mohon doanya agar pelaku bisa segera teridentifikasi,” kata Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, pemancing di Tangerang temukan boks plastik berisi mayat terikat tali di Kali Bayur RT3/7, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Jumat (19/8/2022)
Saat ditemukan warga setempat, tubuh korban berada di dalam box kontainer plastik dan kakinya terikat tali tambang. Dugaan kuat korban dibunuh lalu mayatnya dibuang di Kali Bayur.