TANGERANG, (JN) – Personel Polsek Panongan, Polresta Tangerang, Polda Banten mengamankan tujuh anak remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Anak remaja itu diamankan di Kampung Sawangan, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (15/4/2023).
“Kami mengamankan 7 anak remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran perang sarung,” kata Iptu Hotma P.A. Manurung, Kapolsek Panongan, Minggu (16/4/2023).
Hotma mengatakan, keberadaan para remaja itu terdeteksi saat personel Polsek Panongan melaksanakan patroli mobile.
“Melihat ada sekelompok anak remaja, petugas kemudian melakukan pemeriksaan. Hasilnya ditemukan sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai cambuk dan juga petasan,” papar Hotma.
Anak remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Panongan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas selanjutnya melakukan pendataan identitas kepada ke tujuh anak remaja itu.
“Kami kemudian memanggil orang tua dari anak remaja itu untuk memberikan pembinaan serta pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan,” pungkasnya.